PR DEPOK - Pemerintah dikabarkan bakal melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Sosialisasi kebijakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli minyak goreng curah bakal diberlakukan mulai Senin, 27 Juni 2022 mendatang.
Lalu bagaimana cara unduh dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah?
Diketahui bersama, cara unduh Aplikasi PeduliLindungi sebenarnya sama seperti aplikasi lain di Play Store.
Baca Juga: Cara Lihat Skor UTBK SBMPTN 2022, Penting untuk Calon Mahasiswa
Masyarakat sebelumnya bisa menyiapkan HP yang terkoneksi internet yang stabil, kemudian buka aplikasi store yang ada di android atau IOS.
Jika sudah, ketik PeduliLindungi pada kolom pencarian. Di Play Store. Selanjutnya pilih opsi Instal dan tunggu hingga proses selesai.
Apabila Aplikasi PeduliLindungi yang diunduh telah muncul di menu smartphone, itu artinya proses unduh telah berhasil dan aplikasi sudah bisa digunakan.
Untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, tidak sama dengan aplikasi lain lantaran harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Bagi masyarakata yang masih belum mengerti cara penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, bisa mengikuti langkah sebagai berikut:
1. Buka Aplikasi PeduliLindungi yang sudah diunduh
2. Pilih status WNI
3. Masukkan nomor telepon yang terdaftar saat vaksin, lalu pilih 'Masuk'
4. Masukkan kode OTP yang dikirim Kemenkes melalui WhatsApp, kemudian pilih 'Verifikasi'
5. Pilih opsi 'Berikutnya' dan 'Mengerti' hingga berhasil masuk ke dashboard.
Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Kapan Berlaku? ini Penjelasan dan Harganya
Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah ke ritel, tinggal pilih menu 'Check-In'.
Selanjutnya, scan barcode yang ada di toko tersebut. Jika muncul warna hijau, berarti bisa membeli minyak goreng curah. Namun jika merah, tidak bisa membeli.
Sebagai informasi, pemakaian Aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah ini dilakukan pemerintah agar memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Sementara itu menurut Menko Marves, Luhut Pandjaitan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah, ditujukan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan.
Pasalnya, apabila penyelewengan minyak goreng terjadi di berbagai tempat, maka dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Terkait hal ini, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Adapun beberapa langkah yang diambil mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.***