Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Kapan Berlaku? ini Penjelasan dan Harganya

- 25 Juni 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya.
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK - Pemerintah akan menerapkan pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi. Lantas kapan akan dimulai dan bagaimana mekanismenya?

Adapun perubahan sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, usai sosialisasi seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ucap Luhut Pandjaitan menjelaskan.

Baca Juga: Temui Prabowo, AHY Bicarakan Isu Kebangsaan dan Kerakyatan, Sinyal Koalisi di Pilpres 2024?

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya lagi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenko Marves.

Maka dari itu, estimasi waktu penerapan sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi akan berlaku mulai 11 Juli 2022.

Sementara masyarakat yang belum memiliki Aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Pandjaitan menjelaskan.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Apakah Hukum Kurban Wajib? Simak Penjelasan Menag Gus Yaqut

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x