Cara Isi Pertalite Pakai MyPertamina, Bisa Bayar Tunai atau Tidak? Simak Langkah Pembelian BBM Berikut Ini

1 Juli 2022, 08:33 WIB
Berikut ini cara isi pertalite di SPBU Pertamina tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina, bisa bayar tunai! /ANTARA /H.O Pertamina.

PR DEPOK - Mulai berlaku hari ini, Jumat 1 Juli 2022, berikut ini cara isi pertalite pakai MyPertamina di SPBU Pertamina.

Pengguna kendaraan roda empat mulai hari ini akan diwajibkan untuk menggunakan MyPertamina saat hendak mengisi BBM jenis pertalite dan solar.

Pengguna akan diwajibkan untuk mendaftarkan diri di MyPertamina agar tetap bisa membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Terawang Heboh Kabar Marshanda Hilang, Denny Darko Justru Ungkap Hal yang Sebenarnya Terjadi

Pendaftaran MyPertamina sendiri bisa dilakukan secara online lewat situs subsiditepat.mypertamina.id.

Bagi pengguna kendaraan roda empat yang merasa berhak mendapatkan BBM jenis pertalite atau solar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut ini.

1. Siapkan tiga dokumen persyaratan, seperti KTP, STNK dan foto kendaraan, serta dokumen pendukung lain yang mungkin dibutuhkan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini? Simak Kategori Penerima yang Bisa Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

2. Buka sistus subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.

3. Klik pernyataan bahwa telah memahami semua persyaratan.

4. Klik 'Daftar Sekarang'.

5. Ikuti semua instruksi pendaftaran di situs tersebut.

6. Tunggu maksimal 7 hari kerja untuk pencocokan data.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari ini, Akses subsiditepat.mypertamina.id Sebelum Beli BBM Pertalite di 11 Daerah Ini

7. Konsumen juga bisa cek status pendaftaran secara berkala dengan mengunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id.

8. Setelah pendaftaran terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU Pertamina.

Apabila konsumen atau pengguna kendaraan roda empat sudah terdaftar di MyPertamina, maka bisa langsung bertransaksi di SPBU Pertamina untuk pembelian BBM jenis pertalite dan solar.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Dapat Uang Berapa? Berikut Penjelasannya dan Estimasi Jadwal Pendaftaran Gelombang 35

Lalu, bagaimana cara isi pertalite pakai MyPertamina? Apakah pembayaran bisa tunai atau harus menggunakan LinkAja? Simak penjelasannya.

Pembelian pertalite di SPBU bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan aplikasi atau tanpa aplikasi.

Bagi pengguna aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh di Play Store atau App Store, pembayaran hanya bisa dilakukan secara non tunai atau cashless menggunakan LinkAja.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair 2022, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk dan Cara Belinya

Berikut ini langkah-langkah pembelian BBM pertalite dan solar menggunakan aplikasi.

1. Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store.

2. Login ke akun atau klik 'Daftar' jika belum memiliki akun.

3. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan 6 digit PIN.

4. Masukkan kembali 6 digit PIN yang diketik sebelumnya.

Baca Juga: Prosedur dan Jadwal Daftar Ulang jika Lolos Seleksi UM PTKIN 2022 di UIN Ar Raniry, Catat Tanggalnya

5. Klik 'Daftar' dan verifikasi aun menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

6. Pastikan akun MyPertamina sudah terhubung dengan akun LinkAja.

7. Klik 'Bayar' pada menu utama aplikasi.

8. Arahkan kamera HP ke kode QR yang muncul di mesin EDC SPBU.

9. Pastikan jumlah liter dan harga yang muncul sudah sesuai.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 3, Siapkan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id

10. Klik 'Bayar'.

11. Masukkan PIN LinkAja.

12. Pembayaran berhasil.

Apabila pembelian tidak menggunakan aplikasi, maka pembayaran bisa memakai uang tunai tanpa LinkAja.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Pakai KTP Bisa Dapatkan PKH dan BPNT

Konsumen hanya perlu menggunakan kode QR yang sebelumnya didapatkan saat mendaftarkan diri di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Pemberlakuan peraturan terkait pembelian BBM jenis pertalite dan solar ini hanya dilakukan di 11 daerah.

Sebelas daerah tersebut di antaranya Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Banjarmasin, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: MyPertamina

Tags

Terkini

Terpopuler