PR DEPOK - Simak cara daftar MyPertamina bagi para pengguna kendaraan roda empat alias mobil agar bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite dan Solar.
Mulai hari ini Jumat, 1 Juli 2022, Pertamina resmi memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi pengguna mobil yang ingin membeli Pertalite dan Solar.
Masyarakat bisa daftar terlebih dahulu di MyPertamina sebelum dapat membeli Pertalite maupun Solar.
Baca Juga: Ingin Hemat Listrik di Rumah? Coba Mulai Lakukan 6 Langkah Berikut
Masyarakat bisa segera menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, STNK, serta foto kendaraan sebagai syarat utama pendaftaran MyPertamina.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu Pertamina resmi memberlakukan kebijakan membeli Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina mulai 1 Juli 2022 atau hari ini.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, saat ini masih banyak konsumen yang dinilai tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.
Dikhawatirkan apabila terus dibiarkan, stok Pertalite maupun Solar yang sudah ditetapkan selama satu tahun ke depan akan habis sebelum waktunya.
Baca Juga: Jelang Persib vs PSS, Trio Timnas dan Daisuke Sato Bakal Starter? Begini Penjelasan Robert Alberts
Oleh karena itu, Pertamina akhirnya memberlakukan aturan bagi para pengguna mobil untuk daftar terlebih dahulu di MyPertamina jika ingin membeli Pertalite dan Solar.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Pertamina, uji coba awal pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di
Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Adapun 11 kota/kabupaten yang akan menjadi prioritas uji coba pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina yaitu:
1. Kota Bukit Tinggi
Baca Juga: Tenang! Pembelian LPG 3 Kg Belum Perlu Memakai Aplikasi MyPertamina, Simak Alasannya
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Baca Juga: Cuma Modal HP dan KTP, Simak Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat yang ingin daftar MyPertamina secara online bisa segera mengakses link subsiditepat.mypertamina.id lewat browser HP.
Cara Daftar MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id
1. Buka link subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.
2. Beri centang pada kolom pernyataan persetujuan terhadap ketentuan yang berlaku, lalu klik 'Daftar Sekarang'.
3. Isi data diri serta unggah foto KTP dan foto Anda dalam format JPG atau PNG.
4. Buat password yang akan digunakan untuk login di aplikasi MyPertamina.
5. Masukkan nomor telepon dan alamat email.
6. Kemudian, isi domisili Anda secara lengkap.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id
7. Berikutnya, pilih jenis subsidi (Pertalite atau Solar) dan pilih tipe customer.
8. Selanjutnya Anda wajib mengisi data kendaraan Anda, seperti merek, tahun pembuatan, nomor polisi, serta wilayah operasional pengisian BBM.
9. Terakhir, unggah foto STNK, kendaraan, nomor polisi, serta surat rekomendasi.
10. Setelah seluruh rangkaian pendaftaran telah dilalui, data Anda akan diproses dan dicek selama maksimal 7 hari kerja.
Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair, Siapkan Persyaratan Penting Ini untuk Dapatkan Bansos BPUM 2022
11. Tunggu notifikasi yang akan didapatkan melalui alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id secara berkala.
12. Jika pendaftaran berhasil, unduh atau simpan QR code yang akan digunakan untuk membeli Pertalite dan Solar.
Demikian informasi mengenai cara daftar MyPertamina bagi pengguna mobil di subsiditepat.mypertamina.id agar dapat membeli Pertalite dan Solar.***