PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 kepada penerima manfaat.
Bansos Rp200.000 yang dicairkan oleh Kemensos ini adalah salah satu bantuan reguler yang masih berlanjut di tahun 2022, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Sejak awal tahun 2022, Kemensos telah menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai Rp200.000 per bulan.
Bansos BPNT 2022 dicairkan kepada penerima manfaat senilai Rp200.000 per bulan selama setahun.
Total dana bansos BPNT 2022 tersebut yakni sebesar Rp2,4 juta dan dicairkan melalui Kantor Pos.
Dalam proses pencairan bansos BPNT, penerima manfaat tidak perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Rusia Lancarkan Serangan Rudal ke Apartemen di Odesa, 10 Orang Tewas
Masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui HP.