2. Masukkan format wilayah sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik “CARI DATA”.
Baca Juga: Usai Bawa Timnas ke Piala Asia 2023, Ricky Kambuaya Ngotot Bawa Persib ke Semifinal Piala Presiden
Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data KTP penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT dengan database di DTKS Kemensos.
Sistem akan menampilkan data penerima bansos BPNT seperti nama dan wilayah domisili.
Demikian cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***