Cara Cek Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Juli 2022, 12:14 WIB
Berikut ini tahapan cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 bermodalkan KTP.
Berikut ini tahapan cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 bermodalkan KTP. /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 kepada penerima manfaat.

Bansos Rp200.000 yang dicairkan oleh Kemensos ini adalah salah satu bantuan reguler yang masih berlanjut di tahun 2022, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Sejak awal tahun 2022, Kemensos telah menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: PKH Balita Cair Juli 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar hingga Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos BPNT 2022 dicairkan kepada penerima manfaat senilai Rp200.000 per bulan selama setahun.

Total dana bansos BPNT 2022 tersebut yakni sebesar Rp2,4 juta dan dicairkan melalui Kantor Pos.

Dalam proses pencairan bansos BPNT, penerima manfaat tidak perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Rusia Lancarkan Serangan Rudal ke Apartemen di Odesa, 10 Orang Tewas

Masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui HP.

Cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 pakai KTP dapat dilakukan secara mudah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tetapi, tidak semua masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Rp200.000.

Baca Juga: Rekrut Richarlison dari Everton, Lini Serang Tottenham Hotspur Diprediksi Makin Ganas

Hanya masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa cek bansos BPNT Rp200.000.

Bagi yang ingin mendapatkan bansos BPNT bisa segera mengajukan diri daftar DTKS Kemensos di desa atau kelurahan setempat.

Selain secara langsung, daftar DTKS Kemensos juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Apakah Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Simak Penjelasan dan Cara Transaksi di SPBU

Dalam pendaftaran DTKS Kemensos, jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan format wilayah sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan desa.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Usai Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Buka prakerja.go.id dan Ikuti Langkah-langkahnya

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode.

5. Klik “CARI DATA”.

Baca Juga: Usai Bawa Timnas ke Piala Asia 2023, Ricky Kambuaya Ngotot Bawa Persib ke Semifinal Piala Presiden

Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data KTP penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT dengan database di DTKS Kemensos.

Sistem akan menampilkan data penerima bansos BPNT seperti nama dan wilayah domisili.

Demikian cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah