11 Daerah yang Sudah Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Kota Kamu Termasuk?

2 Juli 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi – Daftar daerah yang wajib daftar MyPertamina. /Instagram.com/@mypertamina

PR DEPOK - Mulai Jumat, 1 Juli 2022 masyarakat di 11 daerah yang ditentukan pemerintah diwajibkan daftar lewat aplikasi atau situs MyPertamina apabila ingin membeli pertalite dan solar.

Kebijakan daftar MyPertamina untuk pembelian pertalite dan solar berlaku bagi pengguna kendaraan roda empat di 11 daerah yang berada di 5 provinsi Indonesia.

Oleh karena itu, pengguna kendaraan roda empat harus mencari tahu 11 daerah wajib daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar guna memastikan apakah kotanya termasuk ke dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Curigai Korsel, Korea Utara Klaim Benda Asing Serupa Balon Jadi Penyebab Wabah Covid-19 di Negaranya

Daftar 11 daerah wajib daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar yakni:

1. Kota Bukit Tinggi.

2. Kab. Agam.

3. Kota Padang Panjang.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenag Soal Perbedaan Hari Raya Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi

4. Kab. Tanah Datar.

5. Kota Banjarmasin.

6. Kota Manado.

7. Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Mengenal Kesehatan Mental hingga Cara Menjaganya agar Tidak Terganggu

8. Kab. Bandung.

9. Tasikmalaya.

10. Ciamis.

11. Sukabumi.

Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Kebijakan baru terkait sistem pembelian pertalite dan solar harus daftar di MyPertamina bertujuan agar BBM bersubsidi pertalite dan solar diperoleh secara tepat sasaran.

Berdasarkan keterangan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, saat ini masih banyak konsumen yang seharusnya tidak mendapatkan kedua bahan bersubsidi tersebut justru menggunakannya.

Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) lewat anak cabang perusahaannya Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Mulai Dicairkan Juli 2022? Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan pertalite dan solar dapat mendaftarkan data diri dan kendaraannya lewat aplikasi MyPertamina.

Selain lewat aplikasi, Pertama Patra Niaga juga menyiapkan pendaftaran di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Alfian Nasution mempersilahkan masyarakat yang merasa berhak mendapatkan pertalite dan solar mendaftar di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair Sabtu, 2 Juli 2022 Lengkap Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran Online

Situs tersebut nantinya akan mencocokan data pemilik dan kendaraannya apakah termasuk pengguna terdaftar yang berhak mendapatkan pertalite dan solar.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” jelas Alfian dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari situs MyPertamina.

Adapun cara daftar di situs MyPertamina sebagai berikut:

1. Pertama siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Simak Cara Cek Bansos Online yang Cair Juli 2022, Masukkan Data KTP ke Link Berikut untuk Dapat PKH atau BPNT

2. Kunjungi link https://subsiditepat.mypertamina.id/.

3. Klik ‘Daftar Sekarang’.

4. Ikuti petunjuk yang ditampilkan.

Baca Juga: Simak Cara Cek Bansos Online yang Cair Juli 2022, Masukkan Data KTP ke Link Berikut untuk Dapat PKH atau BPNT

5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau bisa juga cek status pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id secara berkala.

6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR untuk digunakan saat pembelian pertalite dan solar di SPBU Pertamina.

Kode QR tersebut juga dapat dicetak dan digunakan saat melakukan transaksi pertalite dan solar.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler