Usai Dilakukan Pengepungan, DPO Pencabulan Santriwati Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri

8 Juli 2022, 09:31 WIB
Rombongan kendaraan yang diduga membawa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Tersangka dugaan kekerasan seksual MSAT menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui upaya penangkapan yang cukup panjang dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. /ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

PR DEPOK – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Diketahui Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, merupakan DPO kasus pencabulan santriwati, yang kini telah menyerahkan diri setelah dikepung pihak kepolisian.

Mas Bechi menyerahkan diri di kediamannya di Jombang, Jawa Timur, usai polisi melakukan pengepungan di kawasan pesantren.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP di prakerja.go.id, Gelombang 36 Kapan Dibuka?

Usai menyerahkan diri, Mas Bechi pun langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis malam tadi.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta juga membenarkan bahwa Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis malam, pukul 23.00 WIB di kediamannya.

“Pelaku menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Event Terbaru Kartu Prakerja 2022, Cukup Gunakan Saldo Pelatihan Bisa Dapat Uang Tunai atau Pulsa Rp100.000

Dalam penangkapannya, Kapolda Nico Afinta menjelaskan jika Mas Bechi ini diketahui sedang berada di sekitar Ponpes Shiddiqiyyah Jombang pimpinan ayahnya.

“Kami bawa ke Polda Jatim. Yang bersangkutan selama ini ada di sekitar sini (Ponpes),” ujar Nico.

Selain itu, Kapolda Nico juga menjelaskan jika status tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022 lalu.

Baca Juga: PRJ Kemayoran Buka Tutup Jam Berapa saat Idul Adha 2022? Simak Jadwalnya hingga Syarat Masuk

Irjen Nico juga mengatakan jika setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyerahkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) dan barang buktinya ke Kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk di tahap duakan (penyerahan tahap dua),” ujarnya.

Penangkapan Mas Bechi yang terbilang alot, pihak kepolisian meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Libra, Scorpio, dan Sagitarius 8 Juli 2022: Waktunya Nikmati Liburan dengan Pasangan

Hal ini lantaran banyak yang menghalangi pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang,” jelas Kapolda Nico.

Seperti yang kita ketahui, Moch Subchi Azal Tsani merupakan putra dari Kiai Haji Muhammad Muktar Mu'thi, pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Simak Info Terbaru dari Kemnaker soal BLT Subsidi Rp1 Juta untuk Pekerja

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi ini dituding telah melakukan tindak pencabulan kepada santriwati.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler