PR DEPOK - Polri saat ini masih terus menyelidiki kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyidik pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi dan barang bukti terkait kasus baku tembak sesama polisi ini.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi tersebut.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ada Maknanya! Ternyata Posisi Tidur Bisa Bongkar Kepribadian Anda Sebenarnya
Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya spekulasi pada masyarakat.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu, 17 Juli 2022.
Menurut Dedi, proses pembuktian ilmiah ini akan dilakukan oleh jajaran kepolisian dengan melibatkan pihak kedokteran forensik.
Tim tengah berupaya menyelesaikan hasil autopsi, termasuk di dalamnya melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," tuturnya.
Langkah lain yang dilakukan polisi selain pemeriksaan alat bukti adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Disalurkan Juli 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Bantuan Rp200 Ribu Cair
Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dilibatkan serta sekaligus memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dedi mengungkapkan, serangkaian penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi tersebut saat ini masih berlangsung.
Pihaknya memastikan akan segera menyampaikan hasilnya setelah penyelidikan dinyatakan selesai.
Baca Juga: Profil dan Biodata Matheus Pato, Penyerang Baru Milik Borneo FC
Dedi mengatakan supaya masyarakat bersabar dulu biar tim yang bekerja.
Ia menambahkan, nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah, serta ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi.***