Mengenal Pangkat Polisi dan Daftar Gaji serta Tunjangan 2022

- 12 Juli 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Freepik

PR DEPOK – Masyarakat yang belum mengetahui pangkat polisi dan besaran gaji, simak lengkapnya dalam artikel ini.

Sejauh ini, informasi mengenai pangkat polisi beserta besaran gaji sesuai jabatan memang masih jarang diketahui.

Maka dari itu, informasi mengenai pangkat hingga gaji bulanan polisi diharapkan bisa memberikan manfaat, khususnya bagi mereka yang ingin menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Coba Melarikan Diri ke Uni Emirat Arab, Ini yang Dilakukan Staf Bandara

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Top Karir, berikut ini ragam pangkat polisi dan daftar gaji pokok polisi di Indonesia berdasarkan jabatan.

1. Jabatan atau pangkat polisi tamtama

Tamtama merupakan golongan paling awal (golongan 1) yang terdiri dari enam pangkat yakni bhayangkara dua, bhayangkara satu, bhayangkara kepala, ajun brigadir dua, ajur brigadir satu, dan ajun brigadir polisi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka! Simak 6 Syarat Utama dan Tips Lolos Seleksi

Pangkat tamtama biasanya ditempatkan sebagai anggota kepolisian yang berada di garis terdepan dalam sebuah pasukan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x