Mengenal Pangkat Polisi dan Daftar Gaji serta Tunjangan 2022

- 12 Juli 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Freepik

5) Ajun inspektur polisi dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300

6) Ajun inspektur polisi satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600

3. Jabatan atau pangkat polisi perwira pertama

Baca Juga: Tips Sukses Unggah Foto Wajah Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Perhatikan 8 Poin Penting Ini

Perwira pertama atau lebih dikenal dengan sebutan pama, merupakan pangkat perwira yang mempunyai tiga tingkatan yaitu inspektur polisi dua, inspektur polisi satu, dan ajun komisaris polisi sebagai yang tertinggi.

Seorang polisi dengan predikat perwira pertama (golongan 3) umumnya sudah memiliki otoritas atau kewenangan sebagai pemimpin untuk memberikan perintah kepada anggota yang pangkatnya berada di level lebih bawah.

Berikut ini daftar gaji polisi pangkat Perwira Pertama:

Baca Juga: China Peringatkan Negara-negara Asia Tenggara, Ada Apa?

1) Inspektur polisi dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200

2) Inspektur polisi satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x