2. Jabatan atau pangkat polisi bintara
Golongan 2 bintara juga memiliki 6 pangkat yaitu brigadir polisi dua, brigadir polisi satu, brigadir polisi, brigadir polisi kepala, ajun inspektur polisi dua, dan ajun inspektur polisi satu sebagai pangkat tertinggi.
Perannya sebagai penghubung antara golongan perwira dengan golongan tamtama dan bertanggung jawab mendidik dan membimbing polisi pangkat tamtama.
Gaji polisi golongan bintara (golongan 2), antara lain:
1) Brigadir polisi dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
2) Brigadir polisi satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
3) Brigadir polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
4) Brigadir polisi kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700