Mengenal Pangkat Polisi dan Daftar Gaji serta Tunjangan 2022

- 12 Juli 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Freepik

2. Jabatan atau pangkat polisi bintara

Golongan 2 bintara juga memiliki 6 pangkat yaitu brigadir polisi dua, brigadir polisi satu, brigadir polisi, brigadir polisi kepala, ajun inspektur polisi dua, dan ajun inspektur polisi satu sebagai pangkat tertinggi.

Perannya sebagai penghubung antara golongan perwira dengan golongan tamtama dan bertanggung jawab mendidik dan membimbing polisi pangkat tamtama.

Baca Juga: Jadwal Jam Buka dan Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran, Rabu, 13 Juli 2022 Lengkap dengan Link Pemesanan

Gaji polisi golongan bintara (golongan 2), antara lain:

1) Brigadir polisi dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100

2) Brigadir polisi satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200

3) Brigadir polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700

Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 36? Simak Cara Beli Pelatihan di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, hingga Pijar Mahir

4) Brigadir polisi kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x