Link dan Cara Daftar Mengikuti Upacara 17 Agustus 2022 atau HUT ke 77 RI di Istana Merdeka

3 Agustus 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dilampirkan link dan cara daftar mengikuti upacara 17 Agustus 2022 atau HUT ke 77 RI di Istana Merdeka. /Antara/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr.

PR DEPOK - Masyarakat umum kini diizinkan kembali untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta.

Selama dua tahun sebelumnya, masyarakat hanya bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus secara daring dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI kali ini, Sekretariat Presiden memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti Upacara 17 Agustus 2022 bersama Presiden dan Wakil Presiden RI melalui video conference.

Baca Juga: Mengenal PFAS, Zat Kimia Berbahaya dalam Air Hujan yang Menyebabkan Kanker

Saat ini alokasi kuota ditambah menjadi 77.000 undangan, baik untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ataupun untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Diketahui, peserta upacara HUT ke 77 RI pada 17 Agustus 2022 akan dihibur dengan penampilan bintang tamu yang sangat menarik dan akan ada beragam hadiah.

Selain itu, peserta upacara HUT ke 77 RI juga akan mendapat sertifikat elektronik atas keikutsertaannya.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Surat Yusuf Ayat 4, Bisa Memikat Lawan Jenis, Dapat Jodoh, dan Membuka Aura Wajah

Pendaftaran sudah dibuka, dan berikut link serta cara daftar upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka.

Proses pendaftaran peserta upacara HUT ke 77 RI dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id dengan kuota terbatas.

Disebutkan bahwa kuota untuk masyarakat umum yang mengikuti upacara di pagi hari kurang lebih 1.000-2.000 peserta, dan 2.000-3.000 peserta untuk upacara penurunan bendera.

Baca Juga: Harta Karun dari Kapal Legendaris Ditemukan, Sudah 350 Tahun Diburu

Berikut tata cara pendaftaran peserta upacara HUT ke 77 RI di Istana Merdeka:

1. Buka laman pandang.istanapresiden.go.id

2. Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung atau hadir video conference)

3. Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan unggah swafoto

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Siap Cair Bulan Ini, Cek Penerima BLT hingga Rp3 Juta dengan 2 Cara Berikut

4. Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)

5. Jelaskan alasan Anda mengikuti upacara 17 Agustus 2022 dalam kotak yang disediakan

6. Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan

Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pengusaha yang Diduga Rugikan Negara hingga Rp78 Triliun

7. Klik "Simpan"

Nantinya, peserta upacara akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.

Syarat mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka

Bagi masyarakat yang akan menghadiri upacara 17 Agustus 2022 secara langsung, harus memenuhi syarat berikut:

1. Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id

Baca Juga: Sukses Jadi Drama Terpopuler, Sutradara dan Para Aktor Extraordinary Attorney Woo akan Liburan ke Bali

2. Undangan berlaku untuk satu orang

3. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita

4. Membawa undangan resmi saat upacara HUT ke 77 RI (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email maupun WhatsApp, dan tidak dapat diwakilkan

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Sudah Mulai Cair Hari Ini, Segera Daftar Penerima Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

5. Peserta menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022

6. Telah melakukan vaksin ketiga/ booster

7. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat

Baca Juga: Bintang Extraordinary Attorney Woo Bakal Liburan ke Bali Bareng Sutradara, Kang Tae Oh Absen?

8. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022

9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

Baca Juga: Daftar Idol K-Pop yang Konser di Indonesia Tahun 2022, Ada SEVENTEEN, TXT, NMIXX, hingga Super Junior

11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Untuk warga yang akan menghadiri upacara 17 Agustus 2022 melalui video conference, berikut ini beberapa syaratnya:

1. Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id

2. Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi

Baca Juga: PKH Kapan Cair Agustus 2022? Cek Penerima Bansos Kemensos Total Rp3 Juta di Sini

3. Berusia minimal 12 tahun Sehat jasmani dan rohani

4. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing

6. Berada di tempat yang kondusif.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: pandang.istanapresiden.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler