PR DEPOK – Beredar kabar BBM jenis Pertalite akan dinaikkan harga menjadi Rp10.000 per liter.
Kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite itu dikabarkan merupakan salah satu kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Kabar tersebut datang dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang mengatakan harga BBM Pertamina jenis Pertalite akan segera naik.
Bahkan, kabar tersebut juga mengatakan bahwa harga BBM Pertamina subsidi jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liternya atau naik sebesar Rp2.350 dari harga sebelumnya.
Munculnya rencana kenaikan harga BBM Pertamina jenis Pertalite ini dikarenakan melonjaknya harga minyak dunia saat ini, di mana harga minyak dunia menembus hingga di atas $100 AS.
Walaupun harga BBM Pertalite disebut akan naik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana kenaikan harga Pertalite tersebut masih dalam pembahasan bersama.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa perlu adanya beberapa tahapan lagi yang harus dilalui untuk menerapkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertalite tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari mypertamina.id, untuk harga bahan bakar jenis pertalite berlaku mulai 3 Agustus 2022.
Nanggroe Aceh Darussalam Rp7.650
Sumatera Utara Rp7.650
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Apa Perannya?
Sumatera Barat Rp7.650
Riau Rp7.650
Kepulauan Riau Rp7.650
Kodya Batam Rp7.650
Jambi Rp7.650
Bengkulu Rp7.650
Sumatera Selatan Rp7.650
Bangka Belitung Rp7.650
Lampung Rp7.650
DKI Jakarta Rp7.650
Baca Juga: Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Banten Rp7.650
Jawa Barat Rp7.650
Jawa Tengah Rp7.650
DI Yogyakarta Rp7.650
Jawa Timur Rp7.650
Baca Juga: Adegan Member BLACKPINK di MV Pink Venom, Jisoo, Rose, Lisa, dan Jennie Tampil Memukau
Bali Rp7.650
NTB Rp7.650
NTT Rp7.650
Kalimantan Barat Rp7.650
Kalimantan Tengah Rp7.650
Baca Juga: Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain
Kalimantan Selatan Rp7.650
Kalimantan Timur Rp7.650
Kalimantan Utara Rp7.650
Sulawesi Utara Rp7.650
Gorontalo Rp7.650
Baca Juga: Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain
Sulawesi Tengah Rp7.650
Sulawesi Tenggara Rp7.650
Sulawesi Selatan Rp7.650
Sulawesi Barat Rp7.650
Maluku Rp7.650
Baca Juga: Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan sebagai Tersanka
Maluku Utara Rp7.650
Papua Rp7.650
Papua Barat Rp7.650
Terpantau hingga hari ini Jumat, 19 Agustus 2022, kondisi harga bahan bakar jenis Pertalite belum ada kenaikan sejak harga resmi yang diberlakukan mulai 3 Agustus 2022.***