Ungkap Fakta Baru, Komnas HAM Bocorkan Soal 'Skuad' yang Ancam Brigadir J Sebelum Pembunuhan

23 Agustus 2022, 14:07 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap fakta baru terkait skuad yang mengancam Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi. /PMJNews/

PR DEPOK - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam memberikan fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Fakta baru tersebut berkenaan dengan sosok yang sempat mengancam Brigadir J sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Informasi itu disampaikan Choirul Anam dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan tuk Hilangkan Barang Bukti, Komnas HAM Kantongi Jejak Digitalnya: Ini yang Menghambat

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan soal bukti ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Pengancaman itu diketahui oleh Vera Simanjuntak sehari sebelum sang kekasih ditemukan meninggal dunia akibat penembakan.

Choirul Anam lantas menyebut bahwa pihak yang mengancan Brigadir J menurut Vera Simanjuntak adalah skuad.

Baca Juga: Apa Arti dari Asesmen Nasional dan ANBK 2022? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

"Kami taya skuad ini siapa, apakah ADC? apakah penjaga dan sebagainya. (karena) sama-sama nggak tau, saya juga nggak tahu yang dimaksud skuad itu siapa waktu itu," kata Choirul Anam seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun setelah itu, pihak Komnas HAM baru mengetahui bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf disebut sebagai pihak yang mengancam Brigadir J sebelum pembunuhan tragis itu terjadi, dan kini ditetapkan sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH 2022 Secara Online

"Ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," ujarnya.

Kuat Ma'ruf atau skuad diketahui sempat mengancam Brigadir J agar tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Choirul Anam mengatakan, apabila Brigadir J melanggar larangan tersebut, maka akan dibunuh.

Di sisi lain kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya juga sempat membahas soal skuad dalam beberapa kesempatan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Lewat HP, Manfaatkan Aplikasi Cek Bansos agar Siswa SD-SMA Dapat Rp4,4 Juta

Namun berbeda dengan informasi dari Komnas HAM, Kamaruddin menuturkan bahwa yang mengancam akan membunuh Brigadir J berasal dari skuad lama dengan inisial D.

Menurutnya, skuad tersebut lah yang telah memengaruhi Ferdy Sambo hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler