Nama Penerima KJP Plus 2022 Cair Agustus Ada di Sini, Login Segera tuk Cairkan Bantuan Rp450.000

29 Agustus 2022, 06:28 WIB
KJP Plus bulan Agustus 2022 Rp450.000 Sudah Cair Untuk Siswa SMK, Segera Cek Saldo Lewat Link Ini. /Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2022 sudah mulai cair sejak 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/sederajat, sementara jenjang SMA/sederajat dan PKBM cair 12 Agustus 2022.

Informasi nama penerima KJP Plus 2022 cair Agustus dapat dicek dengan login ke link yang tersedia di artikel ini.

Peserta didik yang tercantum sebagai nama penerima KJP Plus 2022 cair Agustus bisa mencairkan bantuan hingga Rp450.000.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 29 Agustus 2022: Hujan Ringan Turun Sore hingga Tengah Malam

Sebagai informasi, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan pembiayaan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus menyasar siswa SD, SMP, SMA/sederajat dan PKBM yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Untuk itu sebelum cek nama penerima KJP Plus 2022, pastikan data yang akan dicek memenuhi syarat:

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

1. Merupakan warga pemegang KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.

2. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD.

3. Rumah tangga tak memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerek.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2022 Online untuk Cairkan Bansos Senilai Rp200.000

5. Rumah tangga tak memiliki mobil.

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Jika memenuhi syarat di atas, maka peserta didik dapat segera cek penerima KJP Plus 2022 dengan memasukan NIK orang tua bagi yang belum memiliki KTP.

Berikut cara cek penerima KJP Plus 2022:

Baca Juga: Masih Cair ke Masyarakat, Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

1. Login link https://kjp.jakarta.go.id/.

2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” pada menu pencairan.

3. Isi NIK, tahun pencairan KJP “2022”, lalu pilih tahap.

4. Terakhir klik “Cari”.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Scorpio, Sagitarius untuk 29 Agustus 2022: Siap-Siap Peluang Baru Akan Datang

Selanjutnya, sistem akan menampilkan data NIK tercatat sebagai penerima KJP Plus 2022 cair atau tidak.

Jika ya, maka berhak mendapatkan bantuan KJP Plus hingga Rp450.000.

Bantuan Rp450.000 tersebut khusus diberikan untuk siswa jenjang SMK, sedangkan jenjang pendidikan lainnya mendapatkan nominal bantuan berbeda.

Selain mendapatkan bantuan pokok, penerima KJP Plus juga mendapatkan biaya SPP per bulan.

Baca Juga: PGRI Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Dinilai Lukai Keadilan Pendidik

Berikut rincian bantuan yang didapatkan penerima KJP Plus 2022 untuk tiap jenjang pendidikannya:

- Siswa SD/MI Rp250.000 per bulan plus SPP Rp130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp300.000 per bulan plus SPP Rp170.000 per bulan.

Baca Juga: Perjalanan Karier Ferdy Sambo, Sangat Moncer Sebelum Akhirnya Kena Putusan PDTH

- Siswa SMA/MA: Rp420.000 per bulan plus SPP Rp290.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp450.000 per bulan plus SPP Rp240.000 per bulan.

- PKBM: Rp300.000 per bulan.

Itulah informasi mengenai cara cek nama penerima KJP Plus 2022 yang cair Agustus.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler