PR DEPOK – Belakangan ini sebagian masyarakat mencari tahu cara cek iuran BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi awal, cara cek iuran BPJS Kesehatan ini dapat Anda lakukan hanya dengan menggunakan handphone (HP).
Adapun cara cek iuran BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan juga SMS.
Tak perlu berlama-lama, berikut penjelasan mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan online menggunakan HP.
Cara Cek Iuran Online
Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store menggunakan HP;
- Kemudian buka jika sudah terunduh;
- Masuk ke akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, serta kode captcha yang tertera;
- Klik "Sign In";
- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tagihan;
- Bisa pula pilih menu “Info Riwayat Pembayaran” guna mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.
Baca Juga: Cek BLT BBM 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos Rp600.000 Cair tuk Masyarakat Kategori Ini
Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan rincian jumlah iuran atau tagihan BPJS Kesehatan milik Anda.
Chat Assistant JKN (CHIKA)
Selanjutnya, Chat Assistant JKN atau disingkat CHIKA merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dapat memberikan sejumlah informasi kepada peserta.
Para peserta perlu mengetahui bahwa layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram, hingga WhatsApp.
Untuk cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui CHIKA, simak langkah-langkah lengkapnya di bawah ini.
- Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp;
- Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2;
- Balas pesan CHIK dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing;
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (atau tahun-bulan-tanggal).
Setelah proses di atas telah selesai, layanan CHIKA akan menampilkan informasi iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.
Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 Online di dtks.jakarta.go.id, Cukup Pakai KTP
SMS
Peserta juga bisa cek iuran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui SMS ke nomor resmi 0877-7550-0400.
Layanan SMS adalah layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat. Fasilitas ini dapat digunakan apabila jaringan internet sedang bermasalah.
Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui SMS adalah sebagai berikut:
- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
- Sebagai contoh, "TAGIHAN 000123456789"
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengikuti langkah-langkah di bawah untuk mendapat informasi lainnya.
- Ketik "NIK Nomor Induk Kependudukan";
- Sebagai contoh, "NIK 35730303xxxx";
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.
Selain dua langkah di atas, peserta juga dapat menggunakan cara di bawah ini.
- Ketik "NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
- Contoh, "NOKA 000126097xxxx";
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.
Sebagaimana diketahui, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sesuai kelas perawatan masing-masing setiap bulan, selambat-lambatnya tanggal 10.
Apabila tidak, maka kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif dan peserta pun tidak dapat menggunakan fasilitas Kesehatan yang tersedia.
Demikian informasi mengenai tata cara cek iuran BPJS Kesehatan menggunakan HP dengan mudah dan praktis.***