Cek Penerima PBI JK Pakai Sesuai Data KTP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

9 September 2022, 21:27 WIB
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - PBI JK adalah program bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

PBI JK merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan lewat Kemensos dan sudah sejak lama adanya bansos tersebut

Sejak digulirkan, pemerintah pun saat telah berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas data PBI JK agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Naik Takhta, Pangeran Charles Langgar Tradisi Pola Asuh Istana

Dengan tujuan agar mereka penerima bantuan (PBI JK) ini benar-benar berhak dan sesuai kualifikasi yang ditetapkan.

Aturan terkait hal itu, mengacu pada Undang-Undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan warga Indonesia yang fakir miskin.

Oleh karena pula, pihak Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Film Miracle in Cell No 7 Indonesia Menjadi Remake Terbaik Menurut Sutradara Korea Selatan

Dari DTKS tersebut sehingga dapat digunakan menjadi dasar penyaluran berbagai bansos dan subsidi dari pemerintah.

Untuk mengetahui data penerima/PBI JK, sama seperti mengecek bansos lainnya, yaitu melalui sistem Cek Bansos Kemensos, dan dapat dilakukan pakai HP, berikut ini caranya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Mulai Dicairkan ke Peserta BPJS Kesehatan, Simak Inilah Cara Cek Penerima PBI JK lewat cekbansos.kemensos.go.i

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.

3. Masukkan nama Anda (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

Baca Juga: Luis Milla Pantau Pemain Persib Bandung yang Cedera Jelang Kontra Arema FC

6. Klik tombol CARI DATA.

Sistem cek bansos Kemensos akan melakukan pencarian nama PBI JK berdasarkan wilayah yang dicari.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi para penerima manfaat (PM) bansos. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler