Korban Kekerasan Seksual di Alor Nusa Tenggara Timur Bertambah Menjadi 12 Orang

12 September 2022, 09:18 WIB
ilustrasi kekerasan seksual/pixabay.com /

PR DEPOK – Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT berinisial SAS di Alor, Nusa Tenggara Timur bertambah menjadi 12 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor, Iptu Yames Jems Mbau pada Sabtu 10 September 2022.

“Sampai dengan Sabtu 10 September kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Thomas Tuchel Dipecat Chelsea, Graham Potter Ditunjuk sebagai Pelatih Pengganti

Berdasarkan keterangannya korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta yaitu SAS memiliki rentang usia antara 13 hingga 19 tahun.

Kini pihak kepolisian sudah menangkap dan menahan pelaku, SAS juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus kekerasan seksual calon pendeta itu setelah aksi bejatnya terbongkar pada 1 September lalu, setelah korban melaporkan tersangka.

Baca Juga: Fakta Unik dan Menarik Mangkuk Ayam Jago atau Rooster Bowl yang Jadi Google Doodle Hari Ini

Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon mengatakan bawa gereja telah mengenakan sanksi penundaan pentahbisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Majelis Sinode GMIT dikabarkan telah mengirimkan tim psikolog untuk membantu mendampingi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.

Merry juga mengatakan bahwa ia menghormati hak korban dan orang tua korban yang menempuh jalur hukum, ia menambahkan akan mengawal proses hukum selama penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

“Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi korban dari kekerasan berlapis,” pungkasnya mengakhiri.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler