Cara Daftar BSU 2022, Lengkap dengan Syarat untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

14 September 2022, 10:03 WIB
Simak cara daftar BSU 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah dicairkan sejak Senin, 12 September 2022.

Pekerja penerima BSU 2022 bisa cek rekening bank Himbara untuk mengetahui apakah BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sudah masuk atau belum.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sebagai kompensasi atas pengalihan dan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Cukup Bawa Dokumen Ini Bisa Dapat Uang Rp300.000

BSU 2022 disalurkan kepada 16 juta pekerja dan diberikan satu kalo dengan besaran BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Lantas, bagaimana cara mendaftar BSU 2022 untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

Cara Daftar BSU 2022

Berbeda dengan bantuan sosial (bansos) lainnya, calon penerima BSU 2022, tidak bisa mendaftar secara individu untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: Kapan Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45? Simak Estimasi Tanggal di Sini

Calon penerima, dalam hal ini pekerja atau buruh harus mendaftarkan diri melalui perusahaan atau pemberi kerja.

Pekerja atau buruh juga tidak bisa secara langsung mendaftar ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan BSU 2022 berdasarkan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Data itulah yang kemudian akan diverifikasi untuk mengetahui apakah calon penerima BSU 2022 sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: Rasuna Said di Google Doodle Hari Ini, Jurnalis dan Wanita Pertama yang Kena Hukum Speek Delict Belanda

Syarat Mendapatkan BSU 2022

Pemerintah hanya akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi. Apa saja syaratnya?

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan dan Mutilasi di Papua, TNI dan Komnas HAM Pastikan Tuntas dan Transparan

3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Bukan tercatat sebagai PNS, anggota TNI dan Polri.

6. Tidak atau belum pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.

Baca Juga: Link Ujian Mencintai Diam Diam Google Form dan Cara Main, Tes Seberapa Pandai Kamu Menyimpan Rasa?

Cara Cek Penerima BSU 2022

Apabila telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, pekerja atau buruh calon penerima BSU 2022 bisa cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan cara:

1 Kunjungi laman https://kemnaker.go.id.

2. Lanjutkan dengan daftar akun (Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke no HP Anda.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Kemarin Ricuh, Kepolisian Lantunkan Asmaul Husna dan Sholawat

3. Kemudian masuk dengan cara login dengan menggunakan akun Anda.

4. Lengkapi profil Anda dengan biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi seperti kedua contoh di atas.

Itulah informasi seputar cara daftar BSU 2022 untuk bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji 600.000.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler