PR DEPOK - Pemerintah saat ini telah cairkan BLT BBM dan BSU 2022 kepada masyarakat yang memenuhi syarat dapat bansos Rp600.000.
Kementerian terkait telah menggandeng Kantor Pos saat cairkan bansos Rp600.000 berupa BLT BBM dan BSU 2022.
Seperti penyaluran bantuan pada umumnya, tentu ada syarat untuk cairkan BLT BBM dan BSU 2022 atau bansos Rp600.000 tersebut berupa sejumlah dokumen.
Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BLT BBM dan BSU 2022 wajib memiliki dokumen tersebut sebagai syarat cairkan bansos Rp600.000.
Sebelumnya, penting diketahui bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 tidak bisa lagi menerima BLT BBM, begitupun sebaliknya.
Pemerintah memberikan BLT BBM dan BSU 2022 sebagai bantuan tambahan imbas dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sejak 3 September 20202 lalu.
Pemerintah menggelontorkan BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta jiwa dengan nominal masing-masing Rp600.000.
BLT BBM atau bansos Rp600.000 ini bakal disalurkan dalam dua tahap mulai September dan Desember sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 secara Online di bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BLT Rp600.000