Ferdy Sambo Diisukan Punya Masalah Kejiwaan Terkait Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Komnas HAM

16 September 2022, 15:00 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo diisukan memiliki masalah kejiwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, begini tanggapan dari Komnas HAM. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Beberapa waktu ini beredar isu bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan, berkenaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Terkait dengan munculnya isu Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan.

Menurut Taufan, isu Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan ini lebih menekankan pada perbuatannya yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.

Baca Juga: Link Streaming Persib vs Barito Putera di BRI Liga 1, Maung Bandung Siap Amankan 3 Poin di Kandang

Disebutkan tak hanya di lingkungan Propam, namun Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam juga bisa menggerakkan di lingkungan Metro Jaya dan Reskrim.

"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," jelas Taufan pada Jumat, 16 September 2022.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Taufan menambahkan bahwa pengaruh Ferdy Sambo sudah melebihi kekuasaan yang seharusnya ia miliki.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BSU 2022 di Bank Himbara dan Kantor Pos, Ini Syaratnya agar Uang Rp600.00 Cair

"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambungnya.

Hal inilah yang menurut Taufan membuat Ferdy Sambo merasa seakan kebal dari hukum.

Hingga akhirnya, Ferdy Sambo melakukan eksekusi pada ajudan pribadinya, yakni Brigadir J.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK September 2022, Hanya Perlu Siapkan KTP dan HP untuk Login ke Link Ini

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga melakukan pengerusakan CCTV di sekitar area TKP, dengan turut melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus dalam penyelidikan Polri.

Dalam kasus tersebut, telah ditetapkan lima orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Chandrawathi, dan Kuat Ma'ruf.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler