Proses Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

19 September 2022, 19:32 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000, sudah dicairkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan lalu.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 diberikan kepada 16 juta pekerja dan dicairkan satu kali dan dilakukan dalam dua tahap dan

Tahap pertama BSU 2022 akan dicairkan kepada 4,36 juta pekerja dari 5,09 data calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Pemuda di Madiun Dijerat Pasal UU ITE

Lantas, seperti apa proses pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Sebelum mengetahui seperti apa proses pencairan BSU 2022, simak penjelasan berikut ini.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sebagai kompensasi pengalihan dan kenaikan harga BBM bersubsidi.

BSU 2022 ini diberikan kepada pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta. Selain itu, syarat lain mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini adalah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Lulusan SMA dan SMK Bisa Ikut? Simak Penjelasan dan Cara Daftar

Sementara, pencairan bantuan ini akan dilakukan dengan cara transfer ke rekening bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa dicairkan dengan cara mendatangi perusahaan tempat di mana penerima bekerja.

Tetapi, ada lima proses pencairan yang dilalui sebelum BSU 2022 sebesar Rp600.000 masuk ke rekening. Apa saja?

Berikut proses pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker:

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Rp600.000 Online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1 Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU 2022 yang sudah memenuhi syarat ke Kemnaker.

2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

3. Apabila terdapat anomali data, Kemnaker akan mengembalika data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022, selanjutnya akan di tetapkan oleh penguasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana melalui kantor KPPN.

Baca Juga: Cek Saldo KKS Sekarang! Bansos PKH September 2022 Masih Cair ke Nama-nama Ini

5. Dana yanh sudah dicairkan selanjutlan akan ditransfer ke rekening penerima BSU 2022 melalui rekening bank Himbara, BSI bagi wilayah aceh dan kantor Pos yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Cara cek nama penerima BSU 2022:

1. Kunjungi laman https://bsu.Kemnaker.go.id.

2. Masuk dengan menggunakan akun Anda.

Baca Juga: Tidak Langsung Cair, Ini Proses Verifikasi saat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

3. Apabila belum memiliki akun maka lakukan pendaftaran ‘Akun' dengan cara sebagai berikut:

a. Memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

b. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.

c. Mengisi mana ibu kandung.

Baca Juga: Monza Jungkalkan Juventus 1-0 di Liga Serie A, Angel Di Maria Diusir Wasit

d. Kemudian klik ‘Daftar’.

4. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan akun Anda, berupa alamat email atau nomor HP kemudian password.

5. Kemudian lengkapi dengan foto profil diri Anda.

6. Cek notifikasi.

Itulah proses pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 yang saat ini masih berlangsung.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler