Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Siap Bersikap Objektif dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

29 September 2022, 12:41 WIB
Pengacara Istri Ferdy Sambo Febri Diansyah Mengaku Kasus yang Ditanganinya Sulit /kolase foto Pikiran Rakyat/

PR DEPOK – Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah resmi dilaksanakan pada Rabu, 28 September 2022 pukul 16.30 WIB.

Kuasa hukum baru Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan dalam pendampingan hukum kliennya, ia akan berusaha objektif dalam penerapan hukum.

Febri Diansyah mengaku tidak akan memutarbalikkan fakta dan faktual terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawathi.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Bulan Ini Cair Berapa? Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.

Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkunjung ke sel tahanan Ferdy sambo di Mako Brimob.

Diketahui, ia datang bersama dengan mantan Kepala Bagian Perundang-Undang KPK, Rasamala Aritonang.

Baca Juga: Film Dokumenter G30S PKI Tayang di Mana? Simak Jadwal TV Nasional yang Siarkan Tragedi Kelam Indonesia

"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.

Ferdy Sambo sudah mengetahui dan menyetujui pendampingan hukum tersebut serta akan memberikan pengakuan yang sebenar-benarnya.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga siap mempertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya.

Baca Juga: PKH Lansia Oktober Cair Kapan? Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT Rp600.000 di Aplikasi Cek Bansos

"Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir J)," ucap Febri.

Febri pun memberikan informasi langkah yang sudah ditempuh sejauh ini dalam rangka mempersiapkan persidangan dalam mendampingi perkara yang menjerat Ferdy sambo.

"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1-3 Masih Cair, Periksa Notifikasi di Link Ini untuk Dapatkan BLT Rp600.000

"Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujar Febri.

Ada pula upaya pendampingan kuasa hukum ini sampai pada konsultasi kepada lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.

Selain itu juga kuasa hukum sudah mendatangi lima orang psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler