Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolri: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

1 Oktober 2022, 13:37 WIB
Kapolri menyebut bahwa pihaknya menyiapkan ribuan personel untuk menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe. /ANTARA/

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan sejumlah personel kepolisian untuk menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terjerat kasus korupsi.

Sebanyak 1.800 personilnya di Papua disiapkan untuk melakukan backup saat penjemputan Luka Enembe.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Jumat 30 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: 18 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Batik Nasional 2022 Penuh Makna, Yuk Pakai Buat Caption di Media Sosial

"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Untuk diketahui, Lukas Enembe diduga terlibat kasus korupsi.

Meski demikian, hingga kini Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit.

Pemanggilan Lukas Enembe tersebut merupakan yang kedua setelah Gubernur Papua itu tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Siap Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Senin, 12 September 2022.

Sejauh ini, KPK telah memanggil dua orang saksi  dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," katanya.

Kedua saksi tersebut adalah karyawan swasta Tamara Anggany dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wiyanti Hakim.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2022 Online Bulan Oktober, Cukup Unduh Aplikasi Ini di HP Bisa Dapat PKH atau BPNT

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan," tutur Ali.

Sementara itu, mengatakan dirinya masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.

Dalam keterangan video yang diterima di Jayapura, ia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe di Jayapura, pada Jumat, 30 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Arema FC vs Persebaya: Duel Dua Tim Pesakitan

Dalam video wawancara berdurasi sekitar 1 menit 35 detik itu, Lukas Enembe juga memperlihatkan sejumlah obat-obatan yang sedang dikonsumsi.

Sementara itu, Elvis Tabuni, tokoh masyarakat pegunungan Puncak, memohon KPK mengizinkan Lukas Enembe melanjutkan pemeriksaan kesehatannya di Singapura.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler