Pemkot Solok Imbau Warganya Berhenti Merokok, Ada Uang Insentif Rp1 Juta bagi yang Bersedia

15 Oktober 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi rokok. Reuters/Christian Hartmann. /Pixabay/Geralt.

PR DEPOK - Berhenti merokok merupakan salah satu penerapan perilaku hidup sehat. Hal itu pun tengah digencarkan Pemkot Solok kepada warga-warganya.

Demi hal itu terjadi, Pemkot Solok tampaknya tak main-main. Pasalnya, bagi warga yang meninggalkan kebiasaan merokok akan mendapatkan uang insentif Rp1 juta.

Demikian diakui dan disampaikan Wali Kota Solok Zul Elfian di Padang setelah memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand).

"Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat membeli rokok hampir Rp400.000 sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu," ucapnya.

Baca Juga: Apa Itu Tes Psikometri pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47? Simak Penjelasannya di Sini

"Bahkan semakin miskin konsumsi rokoknya kian tinggi, nomor dua sesudah pangan," kata dia lagi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Maka dari itu, ucap Zul Elfian, bagi masyarakat Solok yang bersedia tinggalkan kebiasaan merokok nanti bakal diberikan uang insentif Rp1 juta.

Tak hanya dapat uang, Wali Kota Solok ini mengeklaim bila warga berhenti merokok lebih sehat, keluarga tak jadi perokok pasif hingga bisa meningkatkan gizi keluarga.

Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Login cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk Cek Penerima Bansos

"Bisa hemat Rp400.000 dari uang beli rokok yang bisa dipakai membeli kebutuhan lain," tutur Zul Elfian.

Dijelaskan dia, uang insentif tersebut disiapkan untuk 20 orang setiap tahun. Mekanismenya akan ada kader kesehatan yang mengajak warga untuk berhenti merokok.

Kemudian, lanjutnya, dicek di balai kesehatan setempat setelah masyarakat bersedia diberi waktu tiga bulan untuk buktikan bisa berhenti merokok atau tidak.

Baca Juga: Tes Psikometri akan Diterapkan pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Perhatikan Hal Ini agar Lolos

"Setelah tiga bulan akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya dan jika hasil tidak ada maka berhak mendapat insentif Rp1 juta," katanya.

Diakui Wali Kota Solok, bahwa terdapat penolakan terhadap program tersebut karena menilai masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri.

Kendati demikian, Zul Elfian menekankan bahwa program berhenti merokok yang dicanangkan Pemkot Solok bersifat imbauan.

"Kapan lagi mau berhenti merokok kalau tidak sekarang," pungkas dia mengakhiri pernyataannya.***

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler