Apotek Dilarang Jual Obat Sirup Sampai Hasil Penelusuran dan Penelitian Penyebab Gangguan Ginjal Akut Tuntas

20 Oktober 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi. Apotek dilarang menjual obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian penyebab gangguan ginjal akut tuntas. /Pexels/Cottonbro.

PR DEPOK – Dilaporkan ada 99 anak Indonesia telah meninggal dunia karena diduga menderita gagal ginjal akut misterius.

Selain itu, juga dilaporkan sebanyak 206 anak mengalami gagal ginjal akut yang ditemukan di 20 provinsi.

Hingga saat ini, gagal ginjal akut pada anak masih belum diketahui penyebabnya, upaya penelusuran masih dan terus dilakukan oleh Kemenkes.

Baca Juga: Jin BTS Beri Komentar Lucu Usai ARMY Unggah Lirik Lagu The Astronaut di Weverse

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemenkes_ri, Kemenkes bersama BPOM, ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri, melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Sembari Kemenkes bersama pihak terkait sedang menelusuri dan meneliti jenis penyakit tersebut, maka disarankan:

- Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan supaya tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Oktober 2022 Secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Apotek diminta untuk tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat luas.

- Dihimbau kepada masyarakat dalam hal pengobatan anak tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

- Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau yang lainnya.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak Kian Meningkat, Ini Gejala dan Cara Pencegahan Menurut Kemenkes

- Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI atau Acute Kidney Injury, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, dr. M Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan pada Selasa, 18 Oktober 2022, mengatakan bahwa sembari menunggu hasil investigasi lanjutan, diminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Khususnya terhadap merebaknya gagal ginjal pada anak dengan aktif melaporkan setiap kasus yang mengarah pada gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Masih Cair, Ini Syarat, Cara Cek Penerima, Kategori, hingga Besaran Dana yang Disalurkan

Lebih lanjut menurut dr. M Syahril, sebagai bentuk kewaspadaan dini, Kemenkes meminta masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.

Hal yang perlu diwaspadai seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.

dr. M Syahril kemudian menambahkan, belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemenkes_ri Sehat Negeriku

Tags

Terkini

Terpopuler