Ragukan Kejujuran Acay Soal CCTV di Rumah Tetangga Ferdy Sambo, JPU: Jangan Bohong, Ini Disumpah

27 Oktober 2022, 19:00 WIB
JPU meragukan kejujuran Acay terkait CCTV di rumah tetangga Ferdy Sambo, mengatakan tidak tahu menahu. /PMJ News/Fajar/

PR DEPOK - Kesaksian AKBP Ari Cahya alias Acay terkait CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo diragukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Acay diketahui hadir sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria atas perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di g rumah dinas Ferdy Sambo.

Keraguan JPU bermula dari pertanyaan soal CCTV di Komplek Polri Duren Tiga berdasarkan yang  tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP, Acay menjawab bahwa ada kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dan rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit yang bersebelahan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa yang Anda Bantu Duluan, Menunjukkan Sisi Diri Anda Sebenarnya

Akan tetapi, saat ditanyakan dalam sidang, Acay mengaku tidak tahu soal tetangga Ferdy Sambo.

“Saudara jawab 'betul di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo’, yang kedua di garasi rumah AKBP Ridwan. Tadi pertanyaan JPU ‘ada rumah di samping?’, lalu dijawab tidak tahu,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 27  Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kesaksian Acay tersebut lantas membuat JPU menyimpulkan bahwa tidak sinkron jawaban dari Acay dengan BAP soal kepemilikan rumah di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo.

“Tadi pertanyaan JPU, 'adakah kamera di samping?’ ‘Saya nggak tahu yang punya rumahnya’, tadi saudara katakan,” kata Jaksa.

Baca Juga: 4 Langkah Mencuci Helm yang Praktis, Bisa Dilakukan di Rumah!

“Iya rumahnya Pak Ridwan,” ujar Acay melanjutkan.

“Nah kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja,” kata JPU.

Selanjutnya, Acay mengakui mengenal Ridwan Soplanit dan pernah ke rumahnya karena rekan satu angkatan di akademi kepolisian.

“Bukan, tadi pertanyaan rekan jaksa, ‘pernah gak saudara ke komplek ‘?. ‘Baru kali itu’ kan saudara jawab,” kata jaksa.

Baca Juga: Fakta Sidang Hendra Kurniawan: Rekaman Penting Brigadir J, Ferdy Sambo, Kesaksian Sekuriti, DVR CCTV Kosong

Hakim kemudian menimpali pembicaraan tersebut dan menyebutkan bahwa Acay pernah ke situ sebelum kejadian penembakan Brigadir J.

“Artinya saudara pernah datang sebelum hari itu. Kan gitu aja,” kata hakim

“Pernah kan, makanya tau rumah tetangganya, siapa teman Akpol saudara. Nah itu maksudnya, ya, mengingatkan saja jangan bohong-bohong,” tutur JPU.

Dalam persidangan, Acay bersaksi bahwa sempat mendengar Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa CCTV di dalam rumah dinasnya rusak.

Baca Juga: Fakta Baru Soal CCTV di Rumah Ferdy Sambo dalam Sidang: Sosok yang Tukar DVR, hingga Disambar Petir

"Bukan saya yang menanyakan. Ada orang lain yang menanyakan, tapi dijawab oleh Pak FS rusak tidak berfungsi," ujar Acay.

Aditya Cahya yang merupakan anggota Dittipidsiber Polri itu mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk datang ke TKP, tepatnya setelah penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

“Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah, kemudian saya datang. ‘Cat, ke rumah saya sekarang’. Saya sampaikan, ‘Siap jenderal’, telepon ditutup beliau,” kata Acay seperti dikutip dari Antara.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler