Tutorial Mudah Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog, Dapatkan Siaran Digital dengan Langkah Ini

3 November 2022, 20:19 WIB
Simak tutorial mudah cara pasang Set Top Box atau STB pada TV Analog, dapatkan sinyal siaran digital dengan langkah ini. /Pixabay/StockSnap.

PR DEPOK - Pemasangan Set Top Box atau STB menjadi salah satu topik yang banyak dicari setelah Kominfo mematikan siaran TV Analog di beberapa daerah.

Tak heran jika banyak yang mencari tahu tentang tutorial cara pasang Set Top Box (STB) agar bisa tetap menikmati siaran digital.

Bagi yang telah mendapatkan STB, baik secara gratis dari Kominfo atau membeli sendiri, berikut ini tutorial cara pasang Set Top Box mudah agar bisa segera menikmati siaran digital.

Sebelum memasangkan Set Top Box, pastikan Anda memiliki STB yang mendukung sambungan antena ke TV Analog, yakni yang berjenis DVB-T2.

Baca Juga: Militer Myanmar Disebut Dapat Dukungan dari China, Rusia dan India

Setelah STB dan TV Analog disiapkan, berikut ini langkah cara pasang alat penangkap sinyal siaran digital tersebut.

1. Pastikan perangkat televisi dalam keadaan mati.

2. Cabut kabel antena yang terpasang di TV Analog.

3. Sambungkan kabel antena ke port di perangkat STB yang umumnya bertuliskan 'ANT IN'.

4. Pasangkan kabel HDMI dari STB ke perangkat televisi.

Baca Juga: Love in Contract Episode 14 Tayang Malam Ini, Berikut Link Nonton Dramanya

5. Jika televisi tidak mendukung kabel HDMI, bisa menggunakan kabel AV, yakni kabel dengan tiga ujung konektor, biasanya berwarna merah, putih, dan kuning.

6. Pastikan STB tersambung ke daya.

7. Nyalakan Set Top Box dan TV.

8. Atur perangkat TV ke mode tampilan AV.

9. Masuk ke menu pengaturan STB dan lakukan pencarian saluran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Jumat, 4 November 2022: Jangan Dengarkan Omongan Orang Lain!

10. Setelah daftar saluran muncul, klik 'Simpan' dan siaran digital sudah bisa dinikmati di TV Analog.

Selain menggunakan Set Top Box, siaran digital juga bisa didapatkan pada perangkat televisi yang sudah dilengkapi opsi DTV.

Untuk mengetahui perangkat televisi sudah mendukung siaran digital atau belum, masyarakat bisa mengunjungi situs siarandigital.kominfo.go.id.

Situs tersebut akan menampilkan daftar perangkat STB atau televisi yang sudah bisa menangkap sinyal siaran TV Digital.

Baca Juga: Anda Ditetapkan sebagai Penerima? Begini Alur Pengecekan BSU 2022 Tahap 7 yang Cair Melalui Kantor Pos

Pengecekan bisa dilakukan dengan memiliki opsi 'televisi' pada kategori perangkat.

Setelah itu, situs tersebut akan menampilkan daftar merek dan model atau tipe televisi yang sudah bisa menangkap sinyal siaran digital.

Di Indonesia sendiri, sinyal siaran digital ditangkap menggunakan DVB-T2.

Demikian informasi terkait tutorial mudah cara pasang Set Top Box atau STB pada TV Analog agar bisa menikmati siaran digital.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler