Diminta Bersihkan Darah Brigadir J, ART Ferdy Sambo Ungkap Melihat Pecahan Beling

4 November 2022, 08:44 WIB
Sempat diminta untuk membersihkan darah Brigadir J, ART Ferdy Sambo ungkap dirinya melihat pecahan beling. /PMJ/ Fjr./

PR DEPOK – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir, mengaku jika dirinya melihat pecahan beling saat membersihkan darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui pembunuhan Brigadir J ini terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Pernyataan dirinya yang melihat pecahan beling saat membersihkan darah Brigadir J tersebut Kodir sampaikan saat menghadiri persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 4 November 2022: Diawali Cerah Berawan hingga Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

Lebih lanjut, Diryanto menceritakan awal dirinya diminta untuk membersihkan darah di lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Saat itu, Diryanto mengaku sedang berada di garasi dan diminta untuk membersihkan lokasi kejadian oleh seseorang yang tidak ia ketahui.

“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” jelas Diryanto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga: Cek Penerima STB Online Lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk Dapat Set Top Box TV Gratis

Dalam kesaksiannya, Diryanto mengaku melihat seperti pecahan beling saat membersihkan darah Brigadir J.

“Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.

“Darah saja,” jawab Diryanto.

Baca Juga: Vaksinasi di Jakarta Timur Kembali Digiatkan Guna Cegah Covid-19 Varian XBB

“Ada lagi?” tanya lagi jaksa.

Diryanto menjawab jika dirinya melihat seperti pecahan beling dekat meja makan atau sekitaran tempat Brigadir J ditembak.

“Seperti pecahan beling dekat meja makan,” jelas Diryanto.

Baca Juga: Cek BSU Tahap 7 Secara Online Lewat HP di Aplikasi PosPay dan kemnaker.go.id

“Yang saya maksud tempat Yosua?” tanya jaksa.

“Itu dekat,” papar Diryanto.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa telah melakukan tindakan obstruction of justice.

Baca Juga: Manchester United Menang 1-0 atas Real Sociedad, Gagal Puncaki Klasemen dan Terpaksa Harus Jalani Play Off

Hendra dan Agus dianggap telah ikut dalam penghilangan barang bukti, berupa CCTV yang berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler