Ini 5 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi Hari Ini

7 November 2022, 15:31 WIB
Presiden Joko Widodo menganugerahi lima tokoh gelar pahlawan nasional pada hari ini, Senin, 7 November 2022. /Twitter/@mahfudmd./

PR DEPOK - Sebanyak lima tokoh Tanah Air dianugerahi gelar pahlawan nasional pada hari ini, Senin, 7 November 2022.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional pada lima tokoh tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

Adapun gelar pahlawan nasional ini diberikan kepada lima tokoh yang berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang didasarkan pada Keputusan Presiden No 96/TK Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Segera Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Setelah itu, dibacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional, yang dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan.

Berikut ini deretan lima tokoh yang dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional:

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Online Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos

1. DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah

2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989

3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Bulan atau Salat Sunah Khusuf Lengkap dengan Bacaan Latinnya

4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara

5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Berkaitan dengan masih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, maka acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Download Insta Story Instagram Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi dan Pakai Aplikasi

Sebelumnya, menurut Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, lima tokoh tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional karena telah ikut berjuang mendirikan NKRI.

"Telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan, dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ungkapnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler