BPOM Umumkan Dua Perusahaan yang Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

18 November 2022, 10:51 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito. BPOM telah mengumumkan dua perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. /Dok. Humas Setkab RI.

PR DEPOK – Usai jadi sorotan publik terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

BPOM menyebut ada dua perusahaan yang ditetapkan jadi tersangka terkait obat sirop yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ketua BPOM Penny Lukito menyebutkan jika dua perusahaan ini dinyatakan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, karena telah melanggar aturan batas aman penggunaan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Jelang KTT APEC, Xi Jinping Sebut Asia Tidak Boleh Jadi Arena Persaingan Kekuatan Besar, Sindir AS?

“Melebihi batas aman penggunaan, hasil pengawasan terhadap produk dan bahan baku mengandung cemaran EG dan DEG dan pelaku usaha dan produsen yang telah melanggar,” papar Penny Lukito sebagaimana dikutip PikiranRakyta-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 18 November 2022.

Lebih lanjut, Penny menuturkan jika kedua perusahaan yang jadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri.

Sementara itu, untuk dua perusahaan lainnya Penny menuturkan masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Muhammadiyah 18 November 1912, Beserta Sumbangsihnya terhadap Islam dan Negara Indonesia

“Terhadap PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

“PT Samco saat ini masih dilakukan proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Selanjutnya segera dilakukan penetapan tersangka,” sambung Penny.

Penny juga mengungkapkan jika saat ini proses penyidikan BPOM bersama kepolisian masih akan terus berlanjut.

Baca Juga: Cara Dapat QR Code PosPay 2022 untuk Ambil Uang BSU Tahap 7 Rp600.000 yang Masih Cair di Kantor Pos

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan proses penindakan terhadap tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Penyidikan terhadap dua sarana, yaitu sarana produksi PT Afifarma dan CV Samudera Chemical, telah berproses bersama antara BPOM dan kepolisian,” jelas Penny.

“BPOM juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kejagung untuk dukungan kelancaran proses penindakan dan kelancaran hukumnya, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 8 2022 Online Lewat HP agar Pekerja Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

Seperti yang diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak sempat menjadi sorotan banyak pihak beberapa waktu yang lalu.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler