Skema Baru Pembelian Gas LPG 3 Kg, Wajib Pakai KTP Berlaku Mulai Awal 2023

22 Desember 2022, 20:24 WIB
Masyarakat miskin wajib membeli gas 3 Kg lewat aplikasi MyPertamina pada 2023. Hal tersebut diwajibkan pemerintah agar subsidi LPG bisa teapt sasaran./Tangkapan layar Youtube SarenTube /

PR DEPOK - Mulai awal 2023, mekanisme subsidi gas LPG 3 kg kepada masyarakat akan mengalami perubahan.

Perubahan mekanisme yang mulai berlaku pada 2023 mendatang adalah bentuk upaya pemerintah agar penerima subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran.

Pada 2023 mendatang, pembelian gas LPG 3 kg akan diatur melalui Aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: 3 Link Latihan Soal Seleksi Kompetensi dan Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2022 Berbasis CAT

Melalui PT Pertamina (Persero) pemerintah merancang skema pembelian gas LPG 3 Kg untuk penerima subsidi.

Nantinya, skema pembelian gas LPG 3 kg akan mengalami perubahan, di mana masyarakat wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertransaksi.

Transformasi subsidi gas LPG 3 kg ini diharapkan dapat membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi gas LPG 3 kg.

Baca Juga: Ada Aries hingga Virgo, Ini 4 Zodiak yang Melihat Hubungan sebagai Beban

"KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan dimasukkan (input) ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran Rakyat.

Perlu diketahui ini merupakan proses uji coba pendataan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.

Harapan kedepannya, proses digitalisasi data pembelian gas LPG 3 kg ini bisa cepat rampung.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Daftar CPNS 2023? Simak Penjelasan Singkat dan Batasan Usia Peserta Seleksi

Mulai awal 2023 mendatang, asyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 kg adalah mereka yang terdata sebagai penerima subsidi di aplikasi MyPertamina.

Bagi masyarakat penerima subsidi yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.

Pemerintah kembali menegaskan transformasi skema pembelian gas LPG 3 kg masih proses uji coba saja, dengan tujuan pendataan penerima subsidi, bukan pembatasan total.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler