Tahun Depan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Begini Caranya

- 22 Desember 2022, 13:52 WIB
Gas LPG 3 Kg.
Gas LPG 3 Kg. /Dok. Pertamina/

PR DEPOK - Tahun depan akan ada kebijakan baru untuk masyarakat yang ingin membeli tabung gas LPG 3 Kg. Tidak perlu memakai uang tapi cukup menggunakan KTP saja.

Hal ini berkaitan dengan PT Pertamina (Persero) yang akan memberlakukan kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara nasional mulai 2023.

Dilansir dari Website DPR RI, hal itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Cara Cek Bansos Desember 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

Mengingat banyaknya pembagian gas yang masih belum tepat sasaran atau adanya penimbunan.

Hal ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, beliau menilai hal tersebut sangat wajar dilakukan oleh Pertamina.

“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. Agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan," ujarnya

Lalu bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3Kg?

Baca Juga: 5 Pelaku Dibekuk Polda Riau Akibat Oplos Gas LPG dan BBM Subsidi, Raih Untung hingga Rp500 Juta

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x