BPKP Buka Lowongan PPPK, Apa saja Syaratnya?

24 Desember 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi – Berikut informasi dan cara daftar PPPK.* /Instagram.com/@cpns.asn/

PR DEPOK- Seleksi PPPK telah dimulai sejak 21 desember 2022 beberapa instansi pemerintah mulai membuka lowongan PPPK.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

BPKP buka lowongan PPPK yang pendaftarannya dimulai 21 Desember 2022
hingga 6 Januari 2023.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi menyebut untuk peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, segera daftar ada 65 formasi.

Baca Juga: Info Seleksi PPPK Kemnaker Teknis 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

Adapun syarat yang disampaikan Sasono Adi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, sebagai berikut:

- Pelamar harus Warga Negara Indonesia minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

- Kemudian tidak ada riwayat pidana dengan pidana penjara berdasarkan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

- Syarat lainnya, peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat.

Baca Juga: Informasi dan Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2022 Online

- Lalu, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri.

- Diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Peserta tidak menjadi anggota, terlibat patai politik.

- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring atau online dan mengunggah dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi www.bpkp.go.id.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan untuk Ikut PPPK

- Peserta juga hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja.

Sasono Adi memaparkan nantinya ada 2 tahap seleksi untuk calon PPPK yakni:

Tahap pertama seleksi administrasi, seleksi administrasi dilaksnakan dari 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023.

Hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.

Tahap kedua seleksi kompetensi akan terdiri dari seleksi kompetensi CAT BKN yakni:

Kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara yang dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023.

Lanjut Sasono Adi, hasil seleksi akan diumumkan pada 9 sampai 27 April 2023.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler