6 Dokumen Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

4 Januari 2023, 16:00 WIB
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja. /Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan

PR DEPOK – Persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan memang suatu waktu perlu dilengkapi.

Bila hendak mencairkan dana, masyarakat tentu mesti melengkapi dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku.

Namun demikian, apa saja dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan yang wajib dilengkapi terlebih dulu?

Artikel ini akan merincikan enam dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 selengkapnya, dihimpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia 2023 hingga Rp2,4 Juta per Tahun, Akses Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP dan KK

Setelah memenuhi sejumlah dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan ini, simak pula tata cara pencairannya secara online.

Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

1. e-KTP

2. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Buku Tabungan

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH 2023 Pakai HP dan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

6. NPWP (jika ada).

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan oleh peserta yang sudah resign atau tidak berstatus aktif bekerja, dalam artian telah memenuhi syarat di atas.

Jika telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan sudah berhenti dari pekerjaan, pekerja bisa mengajukan pencairan untuk jenis klaim Jaminan Hari Tua (JHT).\

Baca Juga: Cek BPNT 2023 Online di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Rp200.000

Untuk tata cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online

Guna mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa melakukannya melalui link resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi dan lengkapi data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan

Baca Juga: Tata Cara Daftar dan Persyaratan Bikin BPJS Kesehatan Tahun 2023

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan

4. Bila verifikasi berhasil, peserta akan diarahkan untuk melengkapi seluruh data sesuai instruksi

5. Unggah dokumen persyaratan dengan lengkap.

Selanjutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Baca Juga: Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Terbaru

Tak lama setelah itu, peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang telah diberikan (disarankan untuk menyiapkan berkas asli).

Apabila proses sudah selesai, dana manfaat akan dicairkan lewat rekening yang sebelumnya diberikan.

Sekian penjelasan mengenai dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler