Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling Dipenuhi Ratusan Personel Gabungan

4 Januari 2023, 17:25 WIB
Ferdy Sambo. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PR DEPOK - Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran diamankan oleh personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran.

“Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Chandra, Jakarta.

Pandji mengatakan ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo, di Saguling sekaligus rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hakim dan JPU Datangi Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Semua ratusan Personel gabungan akan sampai di lokasi kejadian perkara (TKP), pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pukul 14.00 WIB.

“Saya kesana jam 11, kemudian shalat dulu, kita jam 13.30 atau 14.00 WIB sudah siap (standby),” katanya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA

Di Sekitar lokasi tampak sejumlah personel, mengenakan seragam kepolisian mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo pukul 13.20 WIB.

Namun, pukul 13.4 WIB hujan membasahi jalanan, sampai akhirnya personel menepi terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo cs Tak Akan Dibebaskan Meski Masa Penahanan Berakhir

Beberapa media sudah berjaga memasang kamera, untuk mengabarkan kondisi saat ini dengan jarak tiga meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Lalu pada pukul 13.50 WIB Jaksa langsung memasuki lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tanpa memberikan keterangan pada media.

Setelah itu disusul oleh kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang mendatangi lokasi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri candrawathi di Jalan duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu, 4 Januari 223 pikul 14.00 WIB.

Baca Juga: Anggotanya Mulai Tumbang di Sidang Ferdy Sambo dkk, JPU Minta Jadwal Sidang Ditunda

“Persidangan lalu penasihat hukum sempat meminta pemeriksaan lokasi untuk di TKP, Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky?

Hanya yang hadir adalah para nasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak bisa hadir,” kata Ketua majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang disepakati penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler