PR DEPOK – Rangkaian fakta persidangan kasus pembunuhan rencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih ramai diperbincangkan masyarakat.
Dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo, penasihat hukumnya Arman Hanis menyebutkan bahwa sata persatu jaksa tumbang dalam persidangan. Hal ini lantaran, sidang kasus Brigadir J dilakukan secara maraton.
Maka dari itu, Arman meminta agar jadwal sidang Ferdy Sambo dengan agenda menghadirkan saksi yang meringankan bisa ditunda bulan Januari.
“Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga Pak. Tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari Tanggal 2 Tanggal 1,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Akan tetapi, majelis hakim menolak permintaan JPU yang meminta persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ditunda hingga Januari 2023.
Hakim menolak usulan pergeseran jadwal sidang karena memegang teguh asas peradilan cepat.
Baca Juga: Drakor Aksi Fantasi 'Island', Diangkat dari Webtoon Tentang Eksorsisme
Maka dari itu, jadwal persidangan selanjut untuk Ferdy Sambo dilaksanakan hari Selasa.