Polri Resmi Buka Rekrutmen SIPSS 2023, Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

25 Januari 2023, 13:11 WIB
Pendaftaran calon perwira Polri SIPSS 2023 resmi dibuka - cek Syarat dan Ketentuannya /Youtube Bripda Mulyadi/

PR DEPOK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen atau pendaftaraan calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS 2023.

Dalam unggahan instagram Polri, pendaftaran SIPSS 2023 Polri dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023.

Pendaftaran SIPSS 2023 Polri dapat dilakukan melalui laman penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aquarius dan Capricornus Kamis 26 Januari 2023: Peluang Kerja Baru akan Muncul

Rekrutmen SIPSS 2023 Polri adalah agenda rutin yang diadakan setiap tahun untuk menjadi anggota polisi jalur lulusan Perguruan Tinggi.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari laman humas Polri, lowongan ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan D4, S1, dan S2.

Di tahun 2023 ini, akan direkrut 100 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2023.

Kemudian, para peserta yang lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Lucas NCT Kejutkan Penggemar di Hari Ulang Tahun, Aktif Kembali di Medsos

Dijadwalkan pendidikan akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023 mendatang.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Rekrutmen_Polri. Berikut ini informasi persyaratan dan pendaftaran SIPSS Polri tahun 2023 selengkapnya

Persyaratan umum:

- Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: 6 Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2023, Cek Sekarang dan Akses cekbansos.kemensos.go.id

- Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- memiliki kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

- Minimal Usia 18 tahun

- Memiliki kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang)

Baca Juga: Lloyd N Morrisett, Pembuat Serial “Sesame Street” Meninggal Dunia

- Tidak terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dan dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

- Memiliki sikap jujur, adil, berwibawa dan berkelakuan tidak tercela

- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan siap ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Link dan Cara Main Love Character Test yang Viral di TikTok dan Twitter

Persyaratan khusus:

- Jenis gender Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI juga PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat dalam tugas ikatan dinas.

Memiliki ijazah Dokter Spesialis

- Spesialis Anastesi, Spesialis Anak;
- Spesialis Patologi Klinik
- Spesialis Forensi.
- Spesialis Bedah
- Spesialis Kandungan
- Spesialis Penyakit Dalam

Baca Juga: LPDP 2023 Dibuka Hari Ini! Berikut Jadwal dan Alur Seleksinya

Memiliki Ijasah S-2

- S-2 Keperawatan;
- S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
- S-2 Psikologi (Profesi).

Memiliki ijazah S-1

S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
S-1 Kedoktera Gigi (Profesi)
S-1 Farmasi (profesi Apoteker)
S-1 Keperawatan (Profesi)
S-1 Biologi (Murni)
S-1 Fisika (Murni)
S-1 Kimia (Murni)
S-1 Akuntansi
S-1 Psikologi
S-1 Arsitektur
S-1 Teknik Informatika (Programming)
S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
S-1 Sistem Informasi (Programming)
S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
S-1 Teknik Metalurgi
S-1 Teknik Industri
S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
S-1 Ilmu Administrasi Negara
S-1 Hubungan Internasional
S-1 Sastra Perancis
S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
S-1 Pendidikan Bahasa Arab
S-1 Pendidikan Bahasa Korea
S-1 Pendidikan Bahasa Jepang

Baca Juga: LPDP 2023 Dibuka Hari Ini! Berikut Jadwal dan Alur Seleksinya

Memiliki ijazah D-IV

- Ahli Nautika Tk.III pendaftar wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Khusus untuk pendaftar melalui profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib sudah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Disarankan berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0).

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Akhir Bulan? Cek Daftar Nama Penerima Bansos Sembako Rp200.000 di Sini

Akreditasi ini berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75.

Wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik. Kententuan ini berlaku untuk S-1 maupun S-2)

Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Baca Juga: Puskeswan Ragunan Buka Sterilisasi Kucing Lokal Gratis di Bulan Februari-Maret 2023! Cek Jadwal dan Kuota

Ketentuan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023

- Untuk posisi Dokter Spesialis Maksimal 40 tahun
- untuk S-2 DAN S-2 Profesi Maksimal 30 tahun
- Untuk S-1 Profesi Maksimal 28 tahun untuk
- D-IV Maksimal 26 tahun untuk S-1

Peserta bersedia untuk ditempatkan di satker atau polda berdasarkan keahlian di program studinya dan sedang tidak ada terikat kontrak kerja dengan perusahaan lain.

Baca Juga: Soal Demo Kepala Desa Minta Perpanjang Masa Jabatan, Jokowi: Undang-undangnya Sangat Jelas

Bagi yang terpilih wajib mendapatkan persetujuan dari instansi terkait dan pernyataan berhenti sebagai pegawai dengan surat pernyataan pemberhentian dengan hormat.

Demikian informasi tentang pendaftarans SIPSS Tahun.Aanggaran 2023.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler