CEK FAKTA: Viral Penangkapan Gibran Rakabuming Raka oleh KPK, Simak Faktanya

25 Januari 2023, 17:50 WIB
Wali Kota Solo Gibran, putra Jokowi. /Antara/Aris Wasita

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengkonfirmasi mengenai beredarnya kabar tentang penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebutkan keterlibatan salah satu kepala daerah yang disinyalir menampilkan wajah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Dari tangkapan layar media sharing, Youtube, video yang menjadi viral tersebut menggambarkan keberhasilan KPK dalam menangkap putra sulung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video viral itu, Gibran tengah memakai rompi berwarna oranye khas tahanan KPK untuk seragam koruptor, yang digabungkan dengan judul memprovokasi seperti “Permainan Jokowi dan Gibran”. Bahkan konten tersebut menyeret nama adiknya, Kaesang Pangarep.

“KPK Tak Pandang Bulu. Mentang Mentang Anak Presiden. Mau Anak Siapapun Kami Seret Jika Terbukti Bersalah,” demikian salah satu judul yang dituliskan oleh pemilik video.

Baca Juga: 7 Koper Barang Bukti Dibawa Petugas KPK Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Dalam konten viral tersebut, disebutkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus korupsi pada penyertaan modal. Bahkan dalam video itu juga ditampilkan ketua KPK, Firli Bahuri yang sedang menggelar konferensi pers.

Kabar terkait penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Gibran Rakabuming Raka langsung dikonfirmasi oleh lembaga antirasuah Indonesia itu dan merupakan kabar hoaks atau tidak benar.

Benarkah Gibran Rakabuming Raka ditangkap oleh KPK.

Informasi hoaks tersebut beredar di sebuah situs web berbagi video, Youtube yang berisi kutipan dari beberapa pernyataan-pernyataan Pimpinan dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan latar visual terkait kegiatan KPK.

Konten hoaks ini kemudian digabung dengan informasi lain, sehingga terangkai narasi yang tidak benar. Lalu, konten tersebut disebarluaskan melalui aplikasi pesan singkat dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.

Baca Juga: Lukas Enembe Akhirnya Resmi Ditangkap KPK untuk 20 Hari ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan video penangkapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan sang adik, Kaesang Pangarep adalah tidak benar alias hoaks.

KPK sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal positif, bukan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks dan membuat kegaduhan.

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap agar media digital dengan kecanggihannya, bisa memilah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan malah memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks dan kontraproduktif.

KPK dengan tegas meminta kepada oknum-oknum tersebut untuk menghentikan aksi menyebarluaskan informasi palsu. Apalagi melibatkan dan menyalahgunakan pernyataan dan visual KPK yang dikutip secara parsial dan dapat mendorong opini publik yang keliru.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Jam Lagi, KPK Sebut Nasib Lukas Enembe akan Ditentukan Hari Ini

KPK menyebutkan bahwa dengan beredarnya informasi palsu ini, dapat menimbulkan provokasi di kalangan masyarakat yang sedang gigih bersatu dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK mengajak masyarakat agar selalu waspada dan dapat menyaring segala informasi yang diterima. Terlebih informasi terkait pelaksanaan pemberantasan korupsi oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menghimbau masyarakat untuk dapat mengkonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler