PR DEPOK - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus.
Menurut Cak Imin, keberadaan gubernur tidak efektif karena hanya sebatas penyambung pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin di sela-sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Baca Juga: BPNT 2023 Februari Apakah Cair Rp400.000? Berikut Bocoran Info dan Cara Cek Nama Penerima
Pernyataan Cak Imin itu pun turut ditanggapi oleh Politisi PKB, Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar.
Gus Umar mengungkapkan usulan terkait jabatan gubernur ini sudah pernah disuarakan oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, SBY pernah menerbitkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU) yang di dalamnya terdapat ketentuan gubernur dipilih oleh DPRD.
Hal itu disampaikan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter @Umar_Syadar770 pada Senin, 30 Januari 2023.
"Dulu SBY terbitkan Perppu RUU Pilkada yg isinya Pilgub dipiliih DPRD," kata Gus Umar.
Pegiat Media Sosial itu menyatakan dirinya sependapat dengan Cak Imin agar gubernur dihapus.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Serial The Last of Us Episode 4 di HBO Max
Dia menilai peran gubernur saat ini tidak mempunyai peran yang signifikan.
"Sekarang Cak Imin usulkan Gubernur dihapus saja. Saya setuju dengan ide Cak Imin. Karena peran gubernur sekarang juga kecil," ucapnya.***