Selain Gubernur NTT, Gubernur DKI Jakarta Juga Pernah Terbitkan Kebijakan Kontroversial Jam Masuk Sekolah

4 Maret 2023, 06:23 WIB
Ilustrasi jam masuk sekolah. /Antara/M Agung Rajasa

PR DEPOK - Gubernur NTT atau Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengambil kebijakan kontroversial di sektor pendidikan.

Pasalnya, Viktor Bungtilu Laiskodat membuat peraturan tentang jam masuk sekolah bagi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini memutuskan agar pelajar di tingkat SMA untuk masuk sekolah tepat pada pukul 05.00 pagi WIT.

Kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi tersebut menimbulkan kontroversi di tengah kalangan orang tua murid.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Sosial 2023 lewat HP dengan KTP dan KK Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Menanggapi itu, Viktor Laiskodat mengatakan tidak memaksa para orang tua untuk mengikuti kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.

Viktor meminta orangtua murid yang menolak kebijakan itu untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

"Yang tidak mau, tidak dipaksa. Monggo geser kasih keluar anaknya," katanya dikutip oleh depok.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com, Jumat, 3 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Gubernur NTT menegaskan tidak perlu semua sekolah menerapkan kebijakan ini, minimal dua sekolah terbaik menerapkan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.

Baca Juga: Cuma 7 Kategori Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos dari Kemensos Maret 2023

"Kita tidak perlu semua sekolah, tapi kita perlu 2 sekolah. Pertama SMA 1, kedua SMA 6," katanya.

Namun, Viktor Laiskodat bukan gubernur pertama yang membuat kebijakan publik tentang jam sekolah dengan kontroversial.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga menelurkan kebijakan serupa hingga memicu kontroversi di tengah masyarakat.

Pada 2008, Gubernur pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta Fauzi Bowo menghembuskan wacana masuk sekolah pada jam 06.30 pagi WIB guna mengurai kemacetan DKI Jakarta yang kian semrawut.

Baca Juga: An Nassr vs Al Baten di Liga Arab: Preview dan Nonton via Link Live Streaming, Akses di Sini

Menurut Foke, jajaran Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji wacana pengaturan jam sekolah dan kerja agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas secara bersamaan.

"Kajian itu belum tuntas, namun sudah ada beberapa indikasi jam masuk sekolah bisa dimajukan lebih pagi, kita memang belum menentukan tepatnya pukul berapa, bisa saja menjadi pukul 06.30 WIB atau 06.45 WIB," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dikutip oleh depok.pikiran-rakyat.com dari antaranews.com, Jumat, 3 Maret 2023.

Namun, sekalipun masih dalam tahap pengujian Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Dasar mulai mensosialisasikan wacana jam masuk sekolah menjadi lebih pagi.

Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Besok, 4 Maret 2023: Berawan hingga Intensitas Hujan Sedang

"Perubahan tersebut tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Sylviana Murni dikutip oleh depok.pikiran-rakyat dari antaranews.com, Jumat, 3 Maret 2023.

Sylviana mengatakan bahwa kalau keputusan gubernur telah keluar, kemungkinan kebijakan itu akan langsung diterapkan. Menurutnya, kebijakan masuk sekolah menjadi lebih pagi tidak akan mengganggu proses belajar mengajar karena para pelajar dalam kondisi segar.

"Kondisi siswa pada saat itu fresh," kata Sylviana.

Baca Juga: Cairkan Dana Tunai Rp600.000 Maret 2023 dari Kemensos, Cuma Siapkan KTP dan KK

Sepanjang tahun 2008, wacana pemajuan jam masuk sekolah di DKI Jakarta menjadi lebih pagi sekitar jam 06.30 pagi WIB bergulir amat deras hingga menuai protes dari kalangan akademisi, salah satunya Agus Pambagio pengamat kebijakan publik.

Menurutnya, kebijakan memajukan jam masuk sekolah dari jam 07.00 pagi ke 06.30 pagi WIB akan menciptakan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Kebijakan itu bukan solusi tetapi akan menciptakan permasalahan sosial baru," kata Agus dikutip depok.pikiran-rakyat.com dari antaranews.com, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Head to Head dan Info Live Streaming An Nassr vs Al Baten : Menuju 10 Laga Cristiano Ronaldo di Liga Arab

Agus mengatakan masalah baru itu antara lain para pelajar haru bangun dan berangkat lebih pagi dari biasanya. Untuk itu Pemprov DKI perlu memikirkan aspek keamanan dan ketersediaan bus bagi pelajar yang berangkat pagi.

"Sekarang saja anak tetangga saya ada yang berangkat ke sekolah jam 6 pagi. Bila jam sekolah dimajukan, maka jam berapa ia harus berangkat," ujarnya.

Namun, arus penolakan wacana tersebut tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mundur dan merevaluasi rencana kebijakan itu.

Wacana tersebut malah semakin serius disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebelum Januari 2009.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 4 Maret 2023: Libra Ada Peluang Baru dalam Karier, Scorpio Perubahan akan Terjadi

"Perubahan jam masuk sekolah yang baru akan dituangkan dalam bentuk pergub. Pokoknya sebelum 5 Januari pergub itu sudah ada sebagai landasan hukum dilaksanakannya jam sekolah baru," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Menurutnya, pemajuan jam sekolah menjadi 30 menit lebih awal tidak akan mengganggu jam biologis anak karena pada kenyataannya pelajar datang lebih pagi ke sekolah.

"Anak sekolah biasanya datang pagi, jadi tidak akan terlalu berpengaruh,' kata Prijanto.

Baca Juga: 6 Zodiak Paling Overthinking, Pikirannya Tak Pernah Bisa Berhenti

Pada 2009 kebijakan jam masuk sekolah berubah dari jam 07.00 pagi ke 06.30 pagi WIB mulai dilaksanakan secara legal oleh instansi pendidikan di DKI Jakarta.

Pada akhirnya, kebijakan jam masuk sekolah tersebut direvaluasi pada era Kegubernuran Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2014.

"Jadi, terserah siswanya sendiri. kalau memang tidak keberatan dengan waktu masuk pukul 06.30 WIB, ya tidak akan kita ubah. Tapi, kalau banyak yang minta diubah, maka akan kita ubah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler