PR DEPOK – Kekasih Mario Dandy, AG akan menjalani persidangan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.
Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini memastikan pihaknya tidak akan memberikan maaf atau damai kepada kekasih Mario Dandy, AG.
Sebagaimana diketahui, hari ini Rabu, 29 Maret 2023 akan dilangsungkan sidang musyawarah diversi terdakwa AG terkait perkara penganiayaan.
Pihak David sendiri ingin terdakwa dalam kasus penganiayaan nini diproses hukum berlanjut ke pokok perkara.
Baca Juga: Tak Ada Alasan Tak Membayarakan THR, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Sanksi yang Siap Menjerat
“Seperti yang diketahui besok adalah sidang perdana dari anak berkonflik hukum AG, dimana besok secara prosedur akan dilakukan yang namanya diversi,” jelas Mellisa sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Mellisa menyatakan jika sidang musyawarah AG ini akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mellisa juga menyampaikan jika nantinya hasil sidang ini akan menemui kebuntuan atau tidak ada kesepakatan damai atau deadlock.
“Prosedur sistem peradilan pidana anak memang mensyaratkan seperti itu, tetapi besok dari pihak keluarga didampingi saya sudah kita persiapkan juga terkait penolakan diversi ini,” paparnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Letter - Jimin BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Mellisa menuturkan diversi tidak akan diterapkan jika keluarga korban menolak, sehingga dapat dipastikan jika musyawarah diversi AG akan dipastikan deadlock.
Selanjutnya, usai upaya diversi kedua deadlock, Mellisa menyampaikan jika proses persidangan AG akan berlanjut ke pokok materi.
“Sehingga tentu saja akan deadlock dan lanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan lain sebagainya,” jelasnya.***