Viral Mahasiswi di Banten Jadi Korban Revenge Porn, Ini Kronologi dari Keluarga Korban

27 Juni 2023, 13:16 WIB
Keluarga korban dan kuasa hukum mengaku diusir dari pengadilan dalam kasus viral mahasiswi Banten jadi korban revenge porn.* /Twitter/zanatul_91/

PR DEPOK  Kekerasan terhadap perempuan terjadi lagi. Kejadian tersebut dialami oleh mahasiswi Banten yang menjadi korban Revenge Porn atau ancaman video pornografi.

 

Kejadian tersebut viral di Twitter setelah sang kakak kandung menuliskan pernyataan bahwa adiknya telah di perkosa, diancam akan menyebarkan video pornografi dan dipaksa menjadi pacar. Mirisnya kekerasan tersebut terjadi selama 3 tahun.

Pihak keluarga korban pun dikabarkan mendapatkan perlakukan tidak adil lantaran persidangan dipersulit serta kuasa hukum dan keluarga korban diusir dari pengadilan.

“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Muncul Setelah Pemberontakan Wagner Group, Singgung Soal Perang Saudara

"Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya(korban) diusir pengadilan melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91 di Twitter.

Selain itu, Iman Zanatul selaku kakak kandung korban juga membagikan kronologi dikirimnya video asusila tersebut.

 

“Adik laki-laki kamu, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun Instagram yang tidak dikenal. Ketika di Klik, isinya video asusila korban (adik kami) yangs edang divideokan tidak sadar,” katanya.

Video asusila tersebut dikirimkan dalam fitur yang ketika dilihat kemudian hilang, diketahui RK sedang login Instagram di laptop sehingga video tersebut tidak bisa disimpan.

Baca Juga: Penyebab BLT BPNT Juni 2023 Gagal Cair ke Rekening Penerimanya

Iman juga memberikan dengan detail video tersebut, dalam bentuk frame yang terbagi empat yang berisi foto korban yang menerima penghargaan dan menang kompetisi dan frame lainnya berisikan korban yang sedang dirudapaksa.

“Video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik saya yang sedang dirusak paksa (tanpa disadari) dengan kamera dipegang pelaku,” ungkapnya.

 

“Saya jelaskan ini, karena pelaku dengan niat sengaja mengedit video tersebut, agar memperjelas bahwa video tersebut adalah korban (adik kami). Video 5 detik itu diambil secara terburu-buru dan pelaku. Ia benar-benar ingin menghancurkan hidup adik kamu,” tambahnya.

Selain itu, pelaku juga sempat mengancam akan mengirimkan video tersebut ke pihak dosen dan teman kampus korban.

Baca Juga: Info Lokasi Sholat Idul Adha Muhammadiyah Rabu, 28 Juni 2023 Wilayah Depok

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Polda Banten, perkara itu terkait UU ITE dengan saksi korban IAK.

Helena pun mengatakan bahwa berkas perkara lengkap dan penyidik Polda Banten melimpahkan berkas perkara ke Kejati Banten lalu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri pandeglang.

 

Ia juga menambahkan setelah tiga kali sidang, saksi atau korban bersama kedua orang kakaknya datang ke Posko Akses Keadilan Bagi perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Datangnya korban dengan kedua kakaknya untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami oleh korban selama 3 tahun.

Baca Juga: Kumpulan Link Desain Twibbon Idul Adha 2023 Terbaru, Keren, dan Gratis

Selain itu, pihak keluarga korban juga mengatakan bahwa adanya oknum yang mengarahkan korban untuk memaafkan pelaku.

Helena pun menjawab tudingan tersebut, ia mengatakan bahwa itu tidak benar karena yang menanyakan saat di persidangan adalah Hakim.

 

“Kok dibilang kami Jaksa memaksa untuk supaya korban memaafkan, padahal itu di persidangan Hakim menanyakan apakah dari pihak korban memaafkan pelaku. Kakaknya bilang kami memaafkan, dan sidang perkaranya tetap berjalan,” kata Helena.

Selain itu, pelaku tidak hanya melakukan aksi kejinya, ia juga pernah melakukan kekerasan fisik dan memaksa korban untuk bunuh diri.

Baca Juga: 7 Alamat Tempat Makan Soto yang Terkenal Enak di Magelang

Sontak dengan viralnya kabar ini membuat netizen banyak berkomentar atas perlakuan yang tidak adil yang diterima oleh pihak korban.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler