Pemerintah DKI Diminta Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Hidayat Nur Wahid: Tak Sesuai Pancasila

13 Juli 2023, 21:52 WIB
Ilustrasi pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta - Soal rencana adanya pertemuan LGBT di Jakarta, pemerintah diminta Hidayat Nur Wahid untuk tegas menolak. /unsplash / Stavrialena Gontzou/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta Anggota DPRD DKI Jakarta untuk melarang adanya pertemuan komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) se-ASEAN yang akan diadakan di Ibu Kota.

"Untuk pertemuan LGBT di Jakarta, saya meminta Dinas Pariwisata untuk melarang, karena (pertemuan komunitas LGBT) tidak sesuai dengan Pancasila, budaya dan agama kita (Indonesia)," kata Muhammad Taufik Zoelkifli selaku anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, saat mengikuti rapat bersama Pemprov DKI Jakarta, pada hari Rabu lalu.

Pria yang biasa dipanggil MTZ ini mengaku senang, apabila kawasan wisata urban atau alam yang ada di DKI Jakarta dapat digandrungi oleh wisatawan dalam maupun luar negeri. Dia pun sangat mengapresiasi, apabila kawasan wisata yang ada di DKI Jakarta dapat berkembang dengan cepat.

Meski begitu, MTZ meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap tegas dalam mengawasi wisatawan, agar tunduk dan taat pada norma yang berlaku di Indonesia secara umum.

Baca Juga: TERENAK! 6 Lokasi Warung Bakso Super Mantap di Jonggol, Catat Sekarang Jam Bukanya

"Kita senang banyak wisatawan asing (yang akan datang), namun perlu ada filter karena kita (masyarakat Indonesia) punya budaya yang harus dihormati," kata MTZ menjelaskan.

Sementara itu, di tempat lain, Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia harus tegas menolak dan melarang rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN dalam ‘Queer Advocacy Week’ yang akan diadakan oleh ASEAN Sogie Caucus di Jakarta.

Hal ini juga, sejalan dengan penolakan yang telah disampaikan secara konstitusional oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui beberapa tokohnya yakni Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas (Pimpinan Muhammadiyah) dan Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis (Pimpinan NU). Selain dari MUI, ada juga penolakan secara konstitusional yang dilakukan oleh pimpinan organisasi Perempuan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) dan Gerakan Indonesia Beradab.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gelas Mana yang Anda Pilih? Jawabannya Ungkap Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Hidayat Nur Wahid juga menjelaskan, jika aktivis LGBT berdalih untuk memberikan pemenuhan HAM bagi mereka, maka konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu UUDNRI yang mengatur bahwa HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal, sebagaimana diberlakukan di beberapa negara barat.

HAM yang diakui oleh konstitusi negara Indonesia adalah HAM yang mengikuti pembatasan yang ada di dalam UU. Sehingga, harus sesuai dengan nilai-nilai Agama yang diakui di Indonesia. Hal tersebut telah tertuang di dalam Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945.

“Karenanya (UUDNRI), LGBT dengan segala penyimpangannya itu bukan bagian dari HAM yang diakui di Indonesia, sebab tak sesuai dengan sistem ideologi dan hukum serta Agama yang diakui di Indonesia. LGBT itu tak sesuai dengan Pancasila (terutama sila 1) dan tidak sesuai dengan UUDNRI 1945,” ujar Hidayat Nur Wahid melalui siaran pers di Jakarta, pada Rabu lalu.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi 3 Tempat Wisata di Pemalang, Sayang untuk Dilewatkan Saat Liburan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki informasi mengenai rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN yang akan diadakan di Jakarta. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya masih menyelidiki informasi yang tersebar tersebut.

"Iya, sedang kita cari tahu (informasi komunitas LGBT) benar atau tidak," kata Hibark Wahyu Setiawan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dalam laman berita ANTARA.

Hirbak juga mengaku bahwa timnya telah melakukan pengecekan jadwal dan agenda acara ke beberapa lokasi seperti hotel ataupun gedung pertemuan yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Wajib Coba! Bubur Ase di Kota Jakarta, Makanan Khas Betawi dengan Cita Rasa yang Unik

"Kita cek (jadwal) di hotel juga tidak ada (pertemuan komunitas LGBT), semua acara-acara di hotel juga tidak ada, di tempat lain pun tidak ada,” kata Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol kepada wartawan.

Hirbak juga menambahkan, bahwa sampai dengan saat ini, belum ada pihak yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga terkait kegiatan pertemuan komunitas LGBT.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga mengenai acara tersebut (pertemuan komunitas LGBT)," kata Hibark menjelaskan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 Rp750.000 Bulan Juli 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK

Sebelumnya, beredar informasi dari akun Instagram @aseansogiecaucus, yang mengatakan akan melaksanakan acara komunitas LGBT se-ASEAN pada tanggal 17 sampai dengan 21 Juli 2023 di Jakarta.

Tidak lama setelah itu, informasi pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN telah dihapus oleh akun tersebut.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler