Buronan Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, KPK Dalami Penyelidikan

8 Agustus 2023, 08:14 WIB
KPK mendalami penyelidikan usai Kadiv Hubinter Polri menyebut jika buronan Harun Masiku diduga berada di Indonesia.* /Tangkapan layar situs resmi KPK/

PR DEPOK - Harun Masiku buronan terduga kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2021-2024, keberadaanya saat ini terlacak oleh Polri. Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Saat menyambangi KPK, pada Senin, 7 Agustus 2023, Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku berada di Indonesia. Sebelumnya, pria itu diketahui menjadi buronan internasional karena diduga bersembunyi ke Kamboja.

Polri maupun KPK sudah melakukan koordinasi soal keberadaan Harun Masiku. Meskipun begitu, Interpol tetap melakukan pencarian di luar negeri tentang keberadaan buronan tersebut.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia). Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," kata Irjen Pol Krishna Murti, dilansir PMJ News.

Baca Juga: Link Nonton Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Duel Sengit Tim Zona Merah

Sementara itu, KPK sudah menerima informasi soal keberadaan Harun Masiku dari Hubinter Polri yang diduga buronan itu ada Indonesia.

Kabag Pemeritaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan mendalami informasi soal dugaan keberadaan Harun Masiku di Indonesia.

 

"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dikatakan KPK, akan ada koordinasi kepada pihak terkait seperti melalui Kedeputian Penindakan, Informasi, dan Data. Penyelidikan ini perlu mengikuti prosedur yang berlaku sesuai aturan.

Baca Juga: 5 Soto yang Bisa Bikin Nagih di Pasuruan, Ratingnya Bagus

"Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri mengungkapkan KPK akan mendalami informasi dari Hubinter Polri soal keberadaan Harun Masiku. Lebih panjut, pihak tersebut tidak bisa menjelaskan aspek rinciannya.

 

Informasi seputar yuridis bisa disampaikan KPK. Namun, persoalan teknis tidak akan disampaikan lantaran hal tersebut memiliki aturan hukum yang sudah ditetapkan pihah terkait.

"Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis," tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Edisi Selasa, 8 Agustus 2023: Kepercayaan Diri Meningkat!

Selain itu, Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan terdapat dua buronan lainnya. Hubinter Polri sudah memberikan informasi penting ini kepada KPK.

Juga, Ali Fikri mengungkapkan terdapat dua burnonan KPK lainnya yang menjadi perhatian serius pihak terkait.

 

Ketiga buronan tersebut, diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan terdapat buronan yang mengganti namanya.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO, ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler