Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda, Ayah David Ozora Kesal dan Kecewa

10 Agustus 2023, 14:48 WIB
Ayah korban kasus dugaan penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang tuntutan untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda sidang tuntutan kepada terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Hal ini membuat Jonathan Latumahina sebagai ayah dari David Ozora merasa kecewa.

Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan tuntutan atas kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda oleh JPU, karena pihak terkait mengungkapkan belum siap.

Ayah David Ozora merasa kesal dengan penundaan pembacaan tuntutan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas. Jonathan Latumahina menilai sidang kasus penganiayaan terhadap anaknya terlalu lama.

Baca Juga: Teropong Nasibmu! Ramalan Zodiak Sagitarius, Aquarius, dan Aries di Hari Jumat, 11 Agustus 2023: Temukan Apa y

"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," ujar Jonathan, dilansir dari ANTARA.

Atas penundaan sidang tersebut, ayah dari David Ozora mempertanyakan sistem hukum di Indonesia. Pasalnya, sidang terhadap kasus penganiayaan anak harusnya bisa berjalan secara cepat.

Juga, Jonathan Latumahina mengeluhkan beberapa tim hukum tidak hadir di persidangan pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: 10 Kota dengan Polusi Udara Terburuk hingga Terbaik di Indonesia: Ada Jakarta hingga Indrapuri

"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua. Kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono telah menundaan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dikatakan Alimin Ribut Sudjono, persidangan pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, dilanjutkan pekan depan, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

"Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa," kata Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Love Me Again oleh V BTS, Trending Nomor 1 di YouTube

Buntut penundaan tersebut, karena JPU mengatakan pihaknya masih melakukan perbaikan soal isi penuntutan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim JPU yaitu Indah Puspitarini. Menurutnya, pihak terkait masih melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dan meminta persidangan dilanjutkan Rabu depan.

Meskipun begitu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menegaskan sidang lanjutan terhadap terdua terdakwa akan berlangsung Selasa depan.

"Namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu Depan, 16 Agustus 2023," jelas JPU.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler