Pendaftaran CPNS 2023: Syarat dan Cara Daftar CASN, Mulai Dibuka 20 September 2023

18 September 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS tahun 2023. /Instagram @bkngoidofficial/

PR DEPOK – Tiba saat yang ditunggu-tunggu bagi kamu yang bercita-cita menjadi bagian dari jajaran abdi negara, pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka.

 

Pendaftaran CPNS tahun 2023 akan resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023, yang telah resmi diundurkan dari tanggal sebelumnya 17 September 2023.

Artikel ini akan memandu kamu untuk mengetahui syarat-syarat pendaftaran dan cara langkah demi langkah untuk mendaftar sebagai CPNS 2023.

Dikutip dari laman BKN, sebanyak ratusan posisi pekerjaan dapat ditemukan di dalam 596 lembaga berbeda, termasuk Kementerian dan Lembaga Pemerintah, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Baca Juga: Ingin Coba Kudapan Bebek Bakar di Tangerang? Berikut 6 Rekomen Penjualnya, Rasanya Enak dan Lezat

Sebelum kamu memulai proses pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa faktor yang perlu kamu pertimbangkan dengan cermat, termasuk proses pendaftaran itu sendiri, persyaratan kualifikasi, dan jadwal seleksi yang berlaku.

Cara Pendaftaran CPNS 2023

 

  1. Pembuatn Akun
  • Kunjungi situs web resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Registrasikan diri kamu untuk membuat akun di SSCASN.
  • Isilah informasi yang diminta untuk registrasi, termasuk alamat email aktif, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar, kemudian klik 'Lanjutkan.'
  • Pilih opsi 'Proses Pendaftaran Akun.'
  • Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos PKH September 2023, Berikut Besaran Dananya

  1. Login ke Akun
  • Login ke akun SSCASN yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
  • Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan dan unggah foto diri (swafoto).
  • Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sudah benar, lalu klik 'Selanjutnya.'
  1. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

 

  • Pilih jenis seleksi yang sesuai, yaitu 'CPNS.'
  • Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau kualifikasi yang kamu miliki.
  1. Upload Dokumen
  • Upload dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tempatnya Kece Badai, Harga Tiket Masuk Gak Bikin Kantong Jebol

  1. Mencetak Kartu
  • Cek kembali resume kamu, dan setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses pendaftaran.
  • Setelah selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran yang diperlukan untuk tahap selanjutnya.

 

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023:

Baca Juga: 5 Ayam Bakar Favorit Warga Jepara dengan Sambal yang Mantap, Cek Lokasinya

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Kondisi jasmani dan rohani sehat.
  • Tidak memiliki catatan pidana.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian.
  • Bukan CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Tidak terafiliasi dengan partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.

 

Dokumen yang wajib diserahkan yaitu fotokopi ijazah dan transkrip nilai, fotokopi KTP, dan fotokopi Akta Kelahiran.

Baca Juga: 7 Mie Ayam di Kota Depok yang Paling Diminati, Cuss Cobain!

Selain itu, menyerahkan pas foto, Curriculum Vitae (CV), dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun.

Download Link Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021

Itulah informasi terkait syarat dan cara daftar CASN dalam pendaftaran CPNS 2023.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler