Ratusan WNA Tersangka Love Scamming Dideportasi, Sempat Membuat Resah Indonesia

21 September 2023, 11:31 WIB
Ratusan WNA yang lakukan aksi Love Scamming jadi tersangka dan dideportasi. /Pixabay/Amrothman

PR DEPOK - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Tiongkok dan Vietnam sempat membuat resah Indonesia. Pasalnya, Ibu Pertiwi dijadikan tempat untuk melancarkan aksi love scamming atau penipuan berkedok asmara.

 

Ratusan WNA yang terlibat di dalam sindikat love scamming, berhasil dideportasi. Nantinya, para tersangka akan mengikuti proses hukum di negara asalnya.

Demi menumpas pelaku love scamming di Indonesia, Polri membentuk tim khusus yang terdiri dari Hubinter Polri, Ditreskrimsus Polda Kepri, dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Operasi gabungan itu, berhasil menangkap ratusan WNA. Diketahui, para tersangka melancarkan aksinya dari Batam, Kepuluan Riau, dan Singkawang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Bakso Paling Hits di Bantul, Rasanya Top Markotop dan Selalu Ramai Pembeli

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka menargetkan sesama WNA yang berada di luar negeri. Modusnya, mengumbar cinta hingga target tertipu kemudian sindikat kejahatan tersebut meminta sejumlah uang dari korbannya.

Menurut Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irejn Pol Tabana Bangun, operasi gabungan dilakukan dua tahap. Pada 29 Agutus 2023, pihak terkait berhasil menangkap 90 WNA tersangka love scamming.

Lebih lanjut, pihak terkait melakukan operasi penangkapan tahap kedua, pada 5 September 2023. Aparat gabungan, berhasil menciduk sisanya.

"Penangkapan kedua di Belakang Padang melibatkan 42 WNA Tiongkok. Dari jumlah tersebut 34 adalah laki-laki dan delapan perempuan," kata Irjen Pol Tabana Bangun, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pernah Coba? Ini 10 Pilihan Soto Terkenal di Lumajang, Rasanya Enak Pol!

Dikatakan Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti, aparat gabungan berhasil mengamankan 132 tersangka di Batam.

Juga, aparat gabungan telah menciduk 21 WNA tersangka love scamming di Singkawang, Kalimantan Barat. Total sindikat tersebut berjumlah 153 orang.

Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, hingga saat ini, tidak ada korban orang Indonesia. Kendati begitu, perlakuan WNA yang memanfaatkan Indonesia demi melancarkan aksinya tidak dibenarkan.

"Kepolisian Republik Indonesia tetap tidak akan pernah membiarkan wilayahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Irjen Pol Krishna.

Baca Juga: Apakah Kamu Berhak Menerima PKH September 2023? Simak Kategori Penerima di Sini

Lantas apa itu love scamming?

Dilansir dari laman resmi FBI, love scamming atau biasa disebut sebagai penipuan romantis merupakan fenomena ketika seorang penjahat mengadopsi identitas online palsu untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan dari korbannya.

Mekanisme love scamming dengan cara para pelaku mengelabui korbanya memberikan perhatian khusus, melontarkan kata manis, memberikan kasih sayang, hingga menjanjikan hal luar biasa.

Sehingga para korban menjadi terlena dengan perlakuan para penipu berkedok asmara. Padahal, sindikat itu, nantinya akan meminta sejumlah uang kepada targetnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler